METROPOST.ID- Pemerintah Kabupaten Aceh Utara resmi menetapkan Status Siaga Darurat Penanganan Bencana Alam selama 54 hari, khususnya untuk wilayah yang terdampak banjir. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor 360/845/2025, yang ditandatangani Bupati H. Ismail A. Jalil, SE, MM pada Senin (24/11).
Hal itu dibenarkan Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Tgk Muntasir Ramli dikonfirmasi metropost.id. Ia mengatakan, Aceh Utara status siaga darurat bencana berlaku sejak 23 November 2025 hingga 15 Januari 2026, dan dapat diperpanjang atau dipersingkat sesuai kondisi lapangan serta kebutuhan penanganan.
Penetapan ini juga merujuk pada Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.8/9333/SJ tertanggal 18 November 2025 mengenai kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi. Kajian BMKG Stasiun Klimatologi Aceh menyebutkan Aceh Utara berada dalam zona rawan banjir, dengan puncak musim hujan diperkirakan berlangsung pada November–Desember 2025.
Jumlah Pengungsi Naik
Hingga Senin malam, curah hujan yang masih tinggi menyebabkan jumlah warga yang mengungsi kembali meningkat menjadi 1.592 jiwa, dari sebelumnya 1.444 jiwa.

Sementara itu, total warga terdampak banjir di tujuh kecamatan mencapai 3.985 jiwa atau 2.481 kepala keluarga. Para pengungsi terpusat di tiga lokasi di Kecamatan Seuneuddon:
Gampong Paya Dua Uram – 38 jiwa, mengungsi di SMA Negeri 1 Seuneuddon
Lhok Rambideng – 110 jiwa, mengungsi di Dusun Cot Meusjid
Ulee Rubek Timu – 725 jiwa, mengungsi di Bale Dusun Keude
Bantuan Masa Panik Disalurkan
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh Utara, Fakruradhi, SH, MH, memastikan bantuan masa panik telah disalurkan ke beberapa wilayah terdampak.
Tanah Jambo Aye
Beras 550 kg
Makanan anak 30 paket
Lauk pauk siap saji 100 paket
Makanan siap saji 20 paket
Biskuit 396 pax
Kecap 240 botol
Sambal 240 botol
Sarden 120 kaleng
Mi instan 42 dus
Telur 20 papan
Air mineral 30 dus
Minyak goreng 60 liter
Seuneuddon
Beras 1.000 kg
Makanan anak 48 paket
Lauk pauk siap saji 60 paket
Biskuit 180 pax
Kecap 144 botol
Sambal 144 botol
Sarden 60 kaleng
Mi instan 30 dus
Telur 20 papan
Air mineral 20 dus
Minyak goreng 48 liter

Baktiya
Beras 150 kg
Makanan anak 24 paket
Lauk pauk siap saji 40 paket
Biskuit 144 pax
Kecap 96 botol
Sambal 96 botol
Sarden 60 kaleng
Mi instan 10 dus
Telur 5 papan
Air mineral 5 dus
Minyak goreng 12 liter
Langkahan
Makanan anak 2 paket
Makanan siap saji 10 paket
Lauk pauk siap saji 5 paket
Biskuit 12 pax
Kecap 12 botol
Sambal 12 botol
Mi instan 2 dus
Telur 2 papan
Minyak goreng 2 liter
Kasur 3 buah
Tenda gulung 1 lembar
Langkah Koordinasi Penanggulangan
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyatakan bahwa status siaga darurat ini akan mempermudah koordinasi lintas lembaga, termasuk BPBA, BNPB, Dinas Sosial Aceh, Kementerian Sosial, dan instansi terkait lainnya untuk mempercepat upaya penanganan serta pemulihan hingga awal Januari 2026. (mp)

