METROPOST.ID- International Organization for Migration ( IOM) dan UNHCR, akan memindahkan sisa pengungsi Rohingya di Kamp BLK Meunasah Mee Kandang Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe ke Medan pada Kamis (17/6) malam ini.
Informasi yang diterima, sisa pengungsi Rohingya 12 orang itu dipindahkan akan ditempatkan di dua lokasi penampungan di Kota Medan.
Pemindahan pengungsi Rohingya tahap ketiga ini dilakukan IOM telah mendapat persetujuan dari Pemko Lhokseumawe dan Pemko Medan serta lembaga terkait seperti Kantor Imigrasi Lhokseumawe dan Medan.
Juru Bicara Satgas Pengungsi Rohingya,Drs Marzuki, mengatakan, pemindahan tahap ketiga yang didukung oleh Pemerintah Kota Lhokseumawe dan Pemerintah Kota Medan dan merupakan pemindahan terakhir dengan total 98 orang pengungsi.
Disebutkan, tahap pertama kita lakukan pada tanggal 25 Maret 2021 sejumlah 36 Orang, Tahap ke II pada tanggal 29 April 2021 sejumlah 45 orang dan tahap III pada hari ini tanggal 18 June 2021 sejumlah 12 orang.
Seperti sebelumnya, tahapan pemindahan yang dilakukan didasarkan pada Surat Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Republik Indonesia Nomor : B 579/KM.00.02/2/2021 tentang Penyampaian Rekomendasi Rakor Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri di Lhokseumawe Provinsi Aceh dan Medan Provinsi Sumut yang dikeluarkan pada tanggal 25 Februari 2021 dan Surat Persetujuan Direktorat Jenderal Imigrasi IMI.5.GR.02.07-4.068 tertanggal 24 Maret 2021.
“Semua pengungsi yang kita pindahkan ke Kota Medan adalah bagian dari pengungsi Rohingya yang mendarat di aceh sejak 20 Juni 2020 pada gelombang pertama dan bulan September 2020 gelombang ke II. Setidaknya 12 orang yang kita pindahkan ini sudah tinggal di Kota Lhokseumawe selama 1 tahun 1 bulan,”ungkapnya.
Disebutkan, selama mereka berada di tempat penampungan sementara yang disediakan oleh Pemko Lhokseumawe terhadap pemenuhan serta peningkatan pelayanan kebutuhan sandang,pangan,papan, kesehatan, pendidikan informal serta kegiatan sosial lainnya di dukung oleh berbagai pihak termasuk masyarakat setempat. Baik dari tingkat lokal, nasional maupun internasional, termasuk Lembaga Perserikatan Bangsa Bangsa seperti IOM dan UNHCR. (mpa)