METROPOST.ID-Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh (PA) Kota Lhokseumawe, bersama partai koalisi mengambil hari pertama pendaftaran Bacalon Walikota-Wakil Walikota Lhokseumawe, Sayuti-Husaini ke KIP Lhokseumawe, pada Selasa besok, 27 Agustus 2024, pukul 10.30 WIB.
Sementara untuk jadwal pendaftaran pasangan Bacalon Walikota dan Wakil Walikota Lhokseumawe Tahun 2024, sejak Selasa- Kamis (27 s.d 29 Agustus 2024) mulai pukul 08.00 s.d pukul 16.00 WIB.
Namun, khusus untuk hari Kamis tanggal 29 Agustus 2024 dilaksanakan mulai pukul 08.00 s.d pukul 23.59 WIB.
Kepastian Partai Aceh mendaftarkan Bacalon Walikota -Wakil Walikota Lhokseumawe, sesuai dengan surat yang dilayangkan ke KIP Lhokseumawe, tertanggal 26 Agustus 2024.
Hal itu juga dibenarkan Ketua KIP Lhokseumawe Abdul Hakim dikonfirmasi metropost.id, Senin (26/8/2024).
Ia menyebutkan, berdasarkan Keputusan KIP Kota Lhokseumawe Nomor 338 Tahun 2024 tentang
Jumlah Persyaratan Perolehan Kursi atau Suara Sah partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu untuk Pengajuan Bakal Pasangan Calon dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Lhokseumawe Tahun 2024, sebagai berikut:
Syarat minimal jumlah kursi, paling sedikit 4 kursi dan syarat minimal suara sah paling sedikit 15.167 suara sah.
Partai Aceh sendiri yang lahir pasca MoU Helsinki RI-GAM ini, dalam Pemilu Legislatif (Pileg) bulan Februari lalu, berhasil memperoleh 5 kursi DPRK Lhokseumawe dari 25 kursi yang ada.
Untuk pencalonan Walikota-Wakil Walikota sebagai peserta Pilkada 27 November 2024, Partai Aceh juga didukung oleh PKB dengan perolehan 2 kursi DPRK hasil Pileg, PNA 2 kursi dan PPP 1 kursi serta didukung Partai Demokrat walaupun tidak memperoleh kursi DPRK Lhokseumawe. (mp)