METROPOST.ID – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) gelorakan War On Drugs dengan memusnahkan ladang ganja temuan Tim Direktorat Narkotika Deputi Bidang Berantas BNN.
Badan Narkotika Nasional Konsisten dengan strategi Hard Power Approach yaitu pemberantasan jaringan sindikat narkoba di berbagai wilayah di Indonesia. BNN RI melaksanakan tugasnya untuk melindungi masyarakat dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari bahaya narkoba.
Deputi Pemberantasan BNN RI, Drs. Arman Depari yang didampingi Direktur Narkotika BNN RI, Drs. Aldrin MP Hutabarat, M.Si., turun langsung memimpin operasi pemusnahan ladang ganja seluas ±2 hektar yang terletak di Desa Pulo, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh.
ladang ganja yang di temukan oleh Tim Direktorat Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan seluas ±2 hektar terletak pada koordinat N 05°27.364′ E 095°37.500′ dengan ketinggian 656 mdpl. Situasi jalur yang terjal juga bukan kendala bagi Tim di lapangan untuk mencapai lokasi penanaman ganja illegal di tengah hutan yang jauh dari pemukiman warga. Tanaman ganja basah seberat 5 ton dengan jumlah Pohon/Batang 10.000 batang pada usia 4-5 bulan.
“Seperti yang terlihat sekarang, jika waktu lalu kita menemukan ladang ganja yang ditanam bersama dengan tanaman produktif lainnya atau yang sering kita sebut campur sari, tetapi saat ini lahannya memang di khususkan ditengah hutan, terpencil dan sangat jauh untuk menanam narkotika jenis ganja ini”, Ujar Deputi Pemberantasan BNN RI, Drs. Arman Depari saat ditemui di lokasi pemusnahan ladang ganja. (28/7)
Deputi Bidang Pemberantasan juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada seluruh petugas yang terlibat, baik dari kepolisian, TNI, Pemerintah daerah, Beacukai dan khususnya bagi petugas yang berada dikampung pulo yang telah membantu dalam proses pemusnahan ladang ganja kali ini.
Operasi pemusnahan ladang ganja akan terus berlanjut sepanjang tahun karena ini merupakan tugas BNN dalam memerangi Narkoba sesuai dengan tagline BNN yaitu Indonesia Bersinar atau Bersih Narkoba. (BLD). (rel/mpa)