METROPOST.ID- Buka Puasa Bareng (Bukber) yang selama ini berlangsung setiap bulan Ramadhan di Kota Lhokseumawe, untuk puasa tahun 2020 kegiatan tersebut dilarang.
Hal itu ditegaskan Walikota Lhokseumawe , Suaidi Yahya pada acara rapat koordinasi penyatuan persepsi antara Forkopimda Aceh Utara dan Forkopimda Lhokseumawe terkait penanganan dan pencegahan Covid 19 dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1441 H yang berlangsung di Aula Kantor Walikota Lhokseumawe, Selasa (21/4) sore.
“Tidak ada alasan apapun bagi pemilik kafe, warung untuk menerima pesanan makanan untuk kegiatan buka puasa bareng, kalau ada yang melakukannya lapor kepada saya,sanksinya izin usahanya dicabut,” ujar walikota.
Kota Lhokseumawe telah membentuk tim untuk melakukan pengawasan terhadap kafe-kafe dan warung. “Kita melarang kafe dan warung atau rumah makan untuk menerima pesanan untuk buka bareng atau yang namanya bukber itu,”katanya.
Rapat koordinasi antara kedua pemerintah tersebut,dari pihak Aceh Utara dihadiri Asisten I dan unsur forkopimda, dan dari Pemko hadiri Walikota ,Wakil Walikota, dan unsur Firkopimda.
Pemko Lhokseumawe dalam forum rapat tersebut menyampaikan beberapa kebijakan dan keputusan yang telah diambil Pemko Lhokseumawe dalam upaya pencegahan virus corona, antara lain memakai masker saat shalat terawih,pengaturan saf shalat berjarak 50 cm kiri dan kanan,mewajibkan pakai masker bagi daerah lain yang datang ke Kota Lhokseumawe, dan tentang tidak dibukanya pasar jualan daging meugang di pasar tapi dialihkan ke lokasi lain.
Kebijakan Pemko Lhokseumawe mendapat dukungan penuh dari Pemkab Aceh Utara, antara lain disampaikan oleh asisten 1, Dayan Albar dan Ketua MPU,Abu Manan.
Dalam rapat koordinasi tersebut Walikota Lhokseumawe juga mengatakan tidak dibenarkan berjualan makanan berbuka di pasar. Karena dikhawatirkan menumpuk dan berdekatan pembeli, pedagang dianjurkan berjualan di pinggir pinggir jalan dengan jarak antara satu rak dengan rak yang lain tidak boleh berdekatan.
“Lokasi berjualan akan diberi batas agar tidak saling berdekatan dan tidak mengganggu arus lalu kintas. semua kebijakan yang diambil oleh Pemko Lhokseumawe adalah untuk kemaslahatan warga masyarakat dalam kondisi saat ini kita menghadapi virus corona,”ujar Walikota Lhokseumawe. (mp/rel)