METROPOST.ID- Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas II B Lhoksukon divaksin atas kerjasama dengan Denkesyah IM 04.01 Lhokseumawe,kemarin.
Untuk vaksinasi tahap kedua itu diawasi oleh Kalapas Kelas IIB Lhoksukon Yusnaidi, beserta jajarannya.
“Untuk warga binaan yang divaksin tahap kedua sebanyak 430 orang dan 11 orang lain di vaksin tahap pertama. Seluruh WBP telah disinkronisasi Nomor Induk kependudukannya,” ucap
Kalapas Kelas IIB Lhoksukon Yusnaidi.
Ia mengatakan, seluruh kegiatan berjalan sesuai dengan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, seperti setiap warga binaan tetap memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan lainnya. Walaupun sudah divaksin maka tetap harus mematuhi Prokes Covid-19, karena dengan vaksin itu dapat menjaga kebebalan tubuh dari virus Covid-19.
Sementara yang bertindak sebagai petugas pelaksana vaksinasi terhadap WBP yaitu Serma Yudho Handoko, dari DenKesyah IM.04.01 Lhokseumawe. Turut dihadiri Dandenkesyah IM 04.01 Lhokseumawe Letkol CRM Iwan Gunawan HS serta jajaran pegawai Lapas Kelas II B Lhoksukon.
Selain itu, Yusnaidi juga meminta kepada pegawai dan warga binaan supaya tetap menjalankan Prokes Covid-19 saat berada dilingkungan Lapas. ” Masker harus selalu dipakai, cuci tangan pakai sabu dan jaga jarak harus diperhatikan sesuai ketentuan yang berlaku dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19,” pintanya.(Rakyat Aceh/Metropost)