DAERAH

Dandim 0103/Aceh Utara Pimpin Apel Gabungan Ops Yustisi Merah Putih

By REDAKSI METROPOST

August 14, 2021

METROPOST.ID- Dalam rangka menegakan Protokol Kesehatan (Prokes) dan PPKM, Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Arm Oke Kistiyanto S.A.P memimpin langsung apel gabungan Ops Yustisi Merah Putih di Lapangan Hiraq Kota Lhokseumawe, (Sabtu 14/8/2021).

Dalam apel gabungan Ops Yustisi Merah Putih tersebut dilaksanakan Ops skala besar melibatkan 500 personel gabungan yang terdiri dari Personel Kodim 0103/Aceh Utara,Personel Brigif 25/Siwah, Personel Yonkav,Personel Denrudal, Polres Lhokseumawe dan Polres Aceh Utara, Yon Brimob, Satpol PP dan Dinkes.

Dalam sambutanya Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Arm Oke Kistiyanto S.A.P menyampaikan, pandemi Covid-19 belum berakhir dan di beberapa daerah juga masih terdapat kasus cukup tinggi.

“Kalau kita amati masyarakat saat ini cenderung belum sepenuhnya mengindahkan protokol kesehatan. Hal ini cukup mengkhawatirkan, dan harus segera disikapi dengan konsistensi melaksanakan pendisiplinan terhadap masyarakat melalui patroli Ops yustisi penegakan protokol kesehatan,”ungkapnya.

Diharapkan kepada Satgas gabungan penegakan disiplin protokol kesehatan, yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Aparatur Pemerintah dan unsur masyarakat agar terus berperan aktif untuk bersama mencegah merebaknya Covid-19.

“Perkuat sosialisasi dan edukasi 4 M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan) kepada masyarakat. Secara personal, kita semua sebagai unsur satgas, jadilah pelopor dan teladan bagi masyarakat dalam ketaatan terhadap protokol kesehatan”,kata Dandim dalam keterangan tertulisnya kepada metropost.id.

Disebutkan, apa yang kita laksanakan sekarang ini hanya untuk menekan angka penyebaran Covid-19. “Kita harus tegas, kalau nggak tegas makin banyak nanti yang terpapar Covid 19, bagi pengusaha muliner atau cafe-cafe yang melanggar aturan akan kita tindak tegas”, ungkap Dandim.

Lebih lanjut Dandim menegaskan, aparat TNI dan kepolisian serta Satpol PP sudah melaksanakan tugas sesuai dengan arahan Pemerintah dan difokuskan di tempat keramaian dan yang tidak mentaati Protokol Kesehatan. (mpa)