Close Menu
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • OLAH RAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • DUNIA ISLAM
  • ADVERTORIAL

Tgk. Sibak Agam Kembali Guncang Blang Poroh, Empat Tahun Berturut-Turut Jadi Magnet Dakwah Maulid

September 4, 2025

Wali Kota Lhokseumawe Jalin Sinergi dengan BRMP Kementerian Pertanian

Agustus 7, 2025

406 Napi Lapas Lhokseumawe Diusulkan Terima Remisi HUT ke-80 RI, Tiga Langsung Bebas

Agustus 7, 2025

Tangkal Ajaran Sesat, Ayah Wa Ajak Warga Aceh Utara Jaga Generasi Muda

Agustus 7, 2025

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Tgk. Sibak Agam Kembali Guncang Blang Poroh, Empat Tahun Berturut-Turut Jadi Magnet Dakwah Maulid
  • Wali Kota Lhokseumawe Jalin Sinergi dengan BRMP Kementerian Pertanian
  • 406 Napi Lapas Lhokseumawe Diusulkan Terima Remisi HUT ke-80 RI, Tiga Langsung Bebas
  • Tangkal Ajaran Sesat, Ayah Wa Ajak Warga Aceh Utara Jaga Generasi Muda
  • Lhokseumawe Nol Kecelakaan Selama Operasi Patuh Seulawah 2025
  • Bukti Nyata Kehadiran Pemerintah, Wali Kota Lhokseumawe Bantu Korban Kebakaran
  • Anggota Dewan Irwan Yusuf Apresiasi Program Gotong Royong Kapolres Lhokseumawe
  • Dana Desa Tahap II 2025 Tak Cair Jika Koperasi Merah Putih Belum Terbentuk
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram
metropost.idmetropost.id
  • HOME
  • DAERAH

    Tgk. Sibak Agam Kembali Guncang Blang Poroh, Empat Tahun Berturut-Turut Jadi Magnet Dakwah Maulid

    September 4, 2025

    406 Napi Lapas Lhokseumawe Diusulkan Terima Remisi HUT ke-80 RI, Tiga Langsung Bebas

    Agustus 7, 2025

    Tangkal Ajaran Sesat, Ayah Wa Ajak Warga Aceh Utara Jaga Generasi Muda

    Agustus 7, 2025

    Lhokseumawe Nol Kecelakaan Selama Operasi Patuh Seulawah 2025

    Juli 28, 2025

    Bukti Nyata Kehadiran Pemerintah, Wali Kota Lhokseumawe Bantu Korban Kebakaran

    Juli 28, 2025
  • NASIONAL

    Wali Kota Lhokseumawe Jalin Sinergi dengan BRMP Kementerian Pertanian

    Agustus 7, 2025

    Dana Desa Tahap II 2025 Tak Cair Jika Koperasi Merah Putih Belum Terbentuk

    Mei 16, 2025

    Gempa Aceh 6,2 Terasa Hingga ke Pulau Pinang Malaysia

    Mei 11, 2025

    Bahas Investasi, Wali Kota Lhokseumawe dan Bupati Aceh Utara Jumpai PT Wilmar Jakarta

    Mei 11, 2025

    Polri Ungkap 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak

    Mei 9, 2025
  • INTERNASIONAL
  • OLAH RAGA

    Prediksi Real Madrid Vs AC Milan, El Real Unggul

    November 5, 2024

    Ayo Ramaikan Lhokseumawe Adventure Bike Race

    Oktober 9, 2024

    Akhirnya, Timnas Indonesia U-20 Lolos ke Piala Asia 2025

    September 30, 2024

    Puluhan Pelajar dan Mahasiswa Ikut Seminar Kepemudaan di Lhokseumawe

    September 29, 2024

    Museum MotoGP Pertama di Dunia Hadir di Mandalika

    September 29, 2024
  • OTOMOTIF

    Rexco Luncurkan Dua Produk Baru di GIIAS 2024, Ini Diskon Spesial

    Juli 20, 2024

    Buruan Promo Akhir Tahun,Banyak Potongan Bagi Pembeli Mobil Toyota

    Desember 20, 2019

    Mesin 4-Silinder Kawasaki Ninja ZX-25R Tembus 20 Ribu RPM

    Desember 20, 2019

    Kijang Innova Facelift Diharapkan Meluncur 2020

    Desember 20, 2019
  • OPINI

    Menapaki Jalan Pendidikan Vokasi: 37 Tahun PNL sebagai Mercusuar Mencetak Lulusan Berdaya Saing

    Oktober 4, 2024

    Pentingnya Memahami Makna APPLE dalam Public Speaking

    Agustus 12, 2024

    Judi Online, On yang Tidak Line

    Juli 26, 2024
  • DUNIA ISLAM

    Tgk. Sibak Agam Kembali Guncang Blang Poroh, Empat Tahun Berturut-Turut Jadi Magnet Dakwah Maulid

    September 4, 2025

    Tangkal Ajaran Sesat, Ayah Wa Ajak Warga Aceh Utara Jaga Generasi Muda

    Agustus 7, 2025

    Sayuti Abubakar Tagih Janji Mualem Rp 100 Miliar untuk Kota Lhokseumawe

    Februari 19, 2025

    Husaini POM Hadiri Perayaan Maulid Akbar di SMKN 1 Lhokseumawe

    Desember 3, 2024

    Danrem Lilawangsa: MTQ Menjadi Minat Membaca Al-Qur’an Bagi Pemuda

    November 25, 2024
  • ADVERTORIAL
metropost.idmetropost.id
Home»DAERAH»Dayah Madinatuddiah Nurul Hikmah Aceh Utara Terima Wakaf Tanah
DAERAH

Dayah Madinatuddiah Nurul Hikmah Aceh Utara Terima Wakaf Tanah

REDAKSI METROPOSTBy REDAKSI METROPOSTSeptember 22, 2021Updated:September 22, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROPOST.ID- Pengucapan atau pembacaan Ikrar Wakaf oleh dua orang wakif dari Gampong Grong Grong, yakni Tgk. Mawardi, SE dan M. Ali. B di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara pada Selasa (21/9).

Pengucapan Ikrar Wakaf tersebut diucapkan langsung di depan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf ( PPAIW ) Kecamatan Lhoksukon Shaifuddin Fuady, S.Ag., MA, yang juga sekaligus Kepala KUA Kecamatan Lhoksukon dan disaksikan oleh para saksi yaitu Nurdin dan Mardani, yang keduanya merupakan warga Gampong Grong Grong Kecamatan setempat.

Dalam pengucapan Ikrar Wakaf tersebut Tgk. Mawardi, SE yang juga merupakan anggota DPR Aceh saat ini selaku wakif meingkrarkan sebidang tanah berupa tanah pekarangan dengan ukuran seluas 2.533,10 M2.

Sedangkan M. Ali B juga selaku wakif mengikrarkan sebidang tanah berupa tanah pekarangan dengan ukuran seluas 4.168,32 M2.

Masing masing sebidang tanah tersebut diwakafkan oleh keduanya untuk keperluan pembangunan Dayah Madinatuddiah Nurul Hikmah yang terletak di Gampong Grong Grong Kec. Lhoksukon Kab. Aceh Utara.

Wakaf tanah tersebut diurus oleh Nadzir a.n Tgk. Asbari juga merupakan pimpinan dari Dayah Madinatuddiniyah Nurul Hikmah tersebut.

Kemudian dilanjutkan proses penandatanganan Ikrar Wakaf ( W1 ) 3 rangkap, Akta Ikrar Wakaf ( W2 ) 3 rangkap, Salinan Akta Ikrar Wakaf ( W2.a ) 4 empat rangkap, Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf ( W3 ) 3 rangkap, dan Salinan Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf ( W3.a ) sejumlah 4 rangkap.

Dalam kesempatan itu Kepala KUA Kecamatan Lhoksukon Shaifuddin Fuady, S.Ag., MA yang merupakan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf ( PPAIW ) saat memberikan sambutannya sebelum pembacaan Ikrar Wakaf dimulai menjelaskan, Bahwa ini prosedur sesungguhnya proses pengurusan Akta Ikrar Wakaf ( AIW ), harus ada pengucapan Ikrar Wakaf karena ikrar wakaf adalah salah satu unsur wakaf menurut Undang-Undang RI Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf pasal 06.

Lebih lanjut, Ikrar Wakaf dilaksanakan oleh wakif kepada nadzir di hadapan PPAIW dengan di saksikan oleh 2 orang saksi nah, ini dijelaskan dalam pasal 17 ayat 1 undang-undan tersebut.

“Alhamdulillah pada hari ini semua proses itu akan kita laksanakan sesuai amanat undang-undang. Mudah-mudahan kedepannya akan lebih banyak lagi orang-orang yang akan mewakafkan harta bendanya,” harap Shaifuddin. (rel/mpa)

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
REDAKSI METROPOST

Related Posts

Tgk. Sibak Agam Kembali Guncang Blang Poroh, Empat Tahun Berturut-Turut Jadi Magnet Dakwah Maulid

September 4, 2025

406 Napi Lapas Lhokseumawe Diusulkan Terima Remisi HUT ke-80 RI, Tiga Langsung Bebas

Agustus 7, 2025

Tangkal Ajaran Sesat, Ayah Wa Ajak Warga Aceh Utara Jaga Generasi Muda

Agustus 7, 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Ikuti Kami untuk Pembaruan
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Berita Terkini

Tgk. Sibak Agam Kembali Guncang Blang Poroh, Empat Tahun Berturut-Turut Jadi Magnet Dakwah Maulid

September 4, 2025

Wali Kota Lhokseumawe Jalin Sinergi dengan BRMP Kementerian Pertanian

Agustus 7, 2025

406 Napi Lapas Lhokseumawe Diusulkan Terima Remisi HUT ke-80 RI, Tiga Langsung Bebas

Agustus 7, 2025

Tangkal Ajaran Sesat, Ayah Wa Ajak Warga Aceh Utara Jaga Generasi Muda

Agustus 7, 2025
Our Picks

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Don't Miss
DAERAH

Tgk. Sibak Agam Kembali Guncang Blang Poroh, Empat Tahun Berturut-Turut Jadi Magnet Dakwah Maulid

By redaksiSeptember 4, 20250

METROPOST.ID- Gampong Blang Poroh, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, kembali diselimuti atmosfer religius dalam peringatan…

Wali Kota Lhokseumawe Jalin Sinergi dengan BRMP Kementerian Pertanian

Agustus 7, 2025
metropost.id
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami
© 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Ad Blocker Enabled!
Ad Blocker Enabled!
Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please support us by disabling your Ad Blocker.