Demi Bantu Pemerintah Atasi Pandemi, PNS Malaysia Rela Potong Gaji

METROPOST.ID-Gaji pegawai negeri di Malaysia dipotong. Bukan untuk cicilan bayar utang. Melainkan untuk membantu pemerintah menangani pandemi Covid-19. Besaran potongan berbeda-beda, bergantung level jabatannya. Total ada 800 ribu PNS yang berpartisipasi.

’’Sumbangan itu adalah tanda kebersamaan untuk mendukung pemerintah memerangi Covid-19,’’ terang Kepala Sekretariat Negara Malaysia Mohd Zuki Ali seperti dikutip The Straits Times, Selasa (1/6). Saat ini kasus penularan di Malaysia lebih dari 570 ribu. Sebanyak 2.796 orang meninggal dunia.

Khusus untuk menteri dan wakil menteri, gaji mereka dipotong sepenuhnya, tapi tunjangannya tetap diberikan. Mereka yang berada di kategori level A diminta menyumbangkan 50 persen gajinya. Kelompok level 29– 41 dipotong MYR 10 atau setara Rp 35 ribu. Level 44–56 dipangkas 5 persen. Pemotongan itu dimulai Juni– Agustus.

Gaji perdana menteri (PM) berkisar MYR 23 ribu (Rp 79,5 juta), wakil PM sekitar MYR 18 ribu (Rp 62,3 juta), dan menteri kabinet MYR 15 ribu (Rp 51,8 juta) per bulan. Jumlah itu tidak termasuk tunjangan bulanan. Diperkirakan, terkumpul MYR 30 juta atau setara dengan Rp 103,8 miliar dari program pemangkasan gaji tersebut.

Sehari sebelumnya, PM Muhyiddin Yassin memaparkan, pemerintahannya meluncurkan paket stimulus ekonomi baru senilai MYR 40 miliar atau setara Rp 138,3 triliun. Bantuan yang dinamai Program Strategis untuk Memberdayakan Rakyat dan Ekonomi (Pemerkasa) Plus itu diharapkan bisa mengurangi dampak lockdown total yang dimulai kemarin hingga 14 Juni.

Rencananya, anggaran itu dipakai untuk meningkatkan kapasitas tempat tidur di ICU, peralatan perawatan pasien Covid-19, dan bantuan untuk mendukung bisnis serta rakyat. Ada alokasi anggaran MYR 2,1 miliar (Rp 7,3 triliun) bagi rumah tangga berpenghasilan kurang dari MYR 5 ribu (Rp 17,3 juta) per bulan. Ada pula bantuan tunai. Alokasinya untuk 17 ribu pemandu wisata, 40 ribu sopir taksi, 11 ribu sopir bus sekolah, 4 ribu sopir bus ekspres, dan 62 ribu sopir e-hailing. (Jawapos/Metropost)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here