ACEH UTARA(MP)- Direktur Gerakan Samudera Pasai (GESAPA) Aceh, Muntasir Ramli, mendukung dan mengapresiasi upaya Anggota Komisi IV DPR RI, Ir. H. TA Khalid, MM, yang mendesak Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup agar segera memindahkan kantor Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) ke Aceh.
“Kami apresiasikan atas upaya dan perjuangan yang dilakukan oleh TA Khalid, Anggota DPR RI asal Aceh yang mendorong agar Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, supaya segera memindahkan Kantor Balai Besar Taman Nasional Gunung Lauser (BBTNGL) ke Aceh,” ujar Muntasir, Kamis (2/7/2020).
Muntasir menambahkan, upaya pemindahan ini sudah pernah dilakukan oleh Pemerintah Aceh lima tahun lalu. Akan tetapi, gagal terealisasi. “Setelah disuarakan kembali oleh TA Khalid dalam rapat Komisi IV DPR RI dengan KLH, yang kemudian direspon baik oleh Ibu Siti Nurbaya, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, “Katanya, Persoalan (BBTNGL) sedang dalam kajian Sekjen dan Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Republik Indonesia.
“Saya kira perlu kita kawal bersama apa yang disuarakan oleh TA Khalid, karena Ini menyangkut soal keadilan bagi rakyat Aceh. Apalagi, mengingat luas cakupan TNGL terbesar, mencapai 75 % berada di Provinsi Aceh. “Kami sepakat dengan TA Khalid, agar Kantor Balai Besar Taman Gunung Lauser (BBTNGL) terletak di Sumatera Utara, segera dipindahkan ke Aceh, mengingat kawasan yang masuk wilayah Sumatera Utara hanya 25% atau 226.903 Ha saja. Sedangkan 75% nya atau 867.786 Ha berada di Wilayah Aceh,” tutup Muntasir. (mp/rel)