METROPOST.ID– Pemerintah Arab Saudi telah memastikan bahwa hanya ada 11 negara yang diperbolehkan melakukan penerbangan internasional ke Saudi. Sementara Indonesia sendiri masih masuk dalam daftar suspend negara yang dilarang.
Mengenai hal itu, Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi menyampaikan bahwa banyak penyelenggara haji berharap pelaksanaan Ibadah Haji 1442 H akan terlaksana. “Masih banyak teman-teman dari anggota yang berharap adanya haji,” terang dia kepada JawaPos.com, Senin (31/5).
Meskipun begitu, jika berpikir secara logika, hal ini sulit dilakukan. Oleh karenanya, sebaiknya harapan untuk terselenggaranya ibadah haji tahun ini sebaiknya dipupuskan karena waktunya yang terlalu sempit.
“Indonesia ternyata diumumkan secara diplomatis bahwa belum termasuk dibuka suspend-nya, otomatis jangan berharap akan dibuka atau akan ada haji dari Indonesia,” tambahnya. Jika merujuk pada kondisi normal, ibadah haji biasanya diselenggarakan pada 15 Juni. Jadi tentunya waktu untuk mempersiapkan haji terlalu sempit dan akan meningkatkan biaya haji.
“SOP yang biasa kita lakukan tidak bisa normal kondisinya, sehingga akibatnya kuota akan dibatasi dan dengan prokes di Arab Saudi akan membatasi jumlah kuota dan itu sudah terjadi,” pungkas dia.
Adapun, sebelas negara yang sudah bebas dari daftar suspend dan bisa terbang ke Saudi adalah Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, Jerman, Irlandia, dan Italia. Kemudian Portugal, United Kingdom, Swedia, Swiss, Prancis, serta Jepang. Sedangkan sembilan negara yang masih di-suspend adalah Indonesia, India, Afrika Selatan, Argentina, Brasil, Lebanon, Mesir, Pakistan, dan Turki. (jawapos/metropost)