METROPOST.ID- Pimpinan DPRK Lhokseumawe bersama anggota DPRK setempat, pada bulan November 2024 telah mengusulkan nama A.Hanan, SP.,MM, ke Mendagri untuk kembali melanjutkan jabatan sebagai Pj Wali Kota Lhokseumawe.
Sementara masa jabatan Pj Wali Kota Lhokseumawe A.Hanan, SP.,MM akan berakhir pada Ahad, 22 Desember 2024.
A.Hanan sendiri dilantik oleh Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, di Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, pada Jumat, 22 Desember 2023.
Ia sebelumnya, menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh. Oleh Mendagri mempercayakan kepadanya untuk menggantikan posisi Dr. Imran yang menjadi Pj Wali Kota Lhokseumawe.
Sementara Imran ditugaskan Mendagri Tito Karnavian untuk menjabat sebagai Penjabat Bupati Subang.
Ketua DPRK Lhokseumawe Faisal dikonfirmasi awai media pada Jum’at (20/12) sore, membenarkan jika pihaknya telah mengirimkan surat usulan nama A.Hanan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk kembali menjadi Pj Wali Kota Lhokseumawe.
“Ya kami atas kesepakatan pimpinan dan anggota DPRK Lhokseumawe telah mengusulkan satu nama Pak A.Hanan ke Mendagri. Kalau masalah disetujui atau tidak itu kewenangan dari Mendagri, kita tunggu saja apakah diperpanjang masa jabatannya atau ada pejabat yang baru,”kata Faisal.
Dilokasi terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Prokopim Setdako Lhokseumawe, Darius dikonfirmasi metropost.id, pada Jum’at sore, mengatakan, untuk jabatan Pj Wali Kota Lhokseumawe A.Hanan akan berakhir pada 22 Desember 2024.
“Sejauh ini kami belum mendapatkan informasi, apakah jabatan Pak A.Hanan diperpanjang atau diganti dengan pejabat yang baru. Kita tunggu saja informasi lebih lanjut,”ucapnya. (mp)