METROPOST.ID- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan dan Penghitungan Suara untuk Pilkada 2024 kepada 204 anggota PPS Se-Kota Lhokseumawe pada Sabtu, (23/11/2024), di Aula Hotel Diana Lhokseumawe.
Kegiatan ini berlangsung dalam dua sesi, untuk gelombang pertama diikuti oleh PPS dari Kecamatan Muara Satu dan Kecamatan Blang Mangat. Sementara gelombang kedua diikuti oleh oleh PPS dari Kecamatan Banda Sakti dan Kecamatan Muara Dua.
Ketua KIP Kota Lhokseumawe, Abdul Hakim dalam sambutanya menyampaikan, bimbingan
teknis ini dilakukan untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) terkait tata cara pemungutan dan penghitungan suara sesuai regulasi yang berlaku, menjelang Pemilukada 27 November mendatang.
“KIP Kota Lhokseumawe memberikan bimbingan teknis kepada teman-teman PPS agar punya pemahaman yang sama terkait dengan bagaimana mekanisme dan teknis dari proses pemungutan dan penghitungan suara itu sendiri yang sudah diatur dalam peraturan KPU nomor 17 tahun 2024″ungkap Abdul Hakim.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, T. Marbawi, dalam pemaparan materinya mengatakan peserta harus memahami tata cara pemungutan suara, penghitungan, serta rekapitulasi hasil menggunakan sistem SIREKAP dan meneruskan kepada anggota KPPS.
“Karena apa yang tersampai hari ini menjadi pedoman bagi PPS untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam membekali bimtek KPPS agar benar-benar mengerti dan dapat melaksanakan tugas secara baik dan benar,”terangnya.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Zainal Bakri, menambahkan SIREKAP merupakan sarana yang digunakan sebagai alat bantu rekapitulasi dalam Pilkada Tahun 2024.
Ia menyebutkan, SIREKAP Mobile nanti digunakan oleh KPPS untuk mendokumentasikan hasil penghitungan suara di TPS.
“Makanya, PPS harus mengerti cara kerja SIREKAP sehingga kerja KPPS dapat dilakukan dengan benar hingga 100 persen,”kata Zainal Bakri. (mp/ril)