METROPOST.ID- Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri mengatakan, pengejaran terhadap pelaku penganiayaan yang menewaskan dua anggota Yonif Linud 432 masih dilakukan di sekitar Dekai, Kabupaten Yahukimo. Pengejaran dilakukan karena selain menewaskan dua anggota TNI, kelompok itu juga membawa kabur senjata api dan amunisi yang dibawa korban.
Mathius D. Fakhiri menyatakan, dua anggota Yonif Linud 432 Kostrad yang menjadi korban penganiayaan, Prada Ardiyudi, 21, dan Praka Alifnur Angkotasan, 28. Dari laporan yang disampaikan Kapolres Yahukimo, lanjut dia, pelaku sekitar 20 orang. Mereka datang menyerang dan menganiaya korban yang sedang melakukan pengamanan pembangunan talut di kali atau sungai kecil Brasa, Dekai.
Adapun senjata api milik korban yang dibawa kabur adalah jenis SS2 beserta magasinnya,” terang Mathius D. Fakhiri seperti dilansir dari Antara, Selasa (18/5).
Pada Rabu (19/5) Dansat Brimob dan Dirkrimum Polda Papua ditugaskan ke Dekai untuk menangani kasus tersebut. Fakhiri menambahkan, hingga kini belum diketahui kelompok mana yang melakukan penganiayaan dan perampasan senjata api itu.
Sementara itu, Kapolda Papua mengakui satu personel Satgas Nemangkawi terluka dalam baku tembak dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kampung Makki, Kabupaten Puncak. ”Memang benar ada anggota satgas yang terluka akibat kakinya tertembak dalam kontak tembak yang terjadi Selasa (18/5) dini hari,” ujar Kapolda.
Kondisinya dilaporkan stabil dan saat ini sudah dievakuasi ke RSUD Ilaga untuk mendapatkan penanganan medis.
Dia menjelaskan, Makki merupakan salah satu kampung yang menjadi basis KKB. Sehingga, anggota Satgas Nemangkawi berupaya untuk mendekati dan masuk. Di kampung tersebut dilaporkan ada beberapa pimpinan KKB seperti Lingkar, Seltius Waker, dan Peni Murib.
Kontak tembak dilaporkan berlangsung hingga siang. Satgas penegakan hukum Nemangkawi masih melaksanakan pembersihan di Kampung Mayuberi yang sebelumnya dikuasai KKB,” kata Fakhiri. (jawapos/metropost)