METROPOST.ID- Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K., melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Lhokseumawe dalam rangka memperkuat sinergi antara Kepolisian dan Kejaksaan di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Jum’at (19/7/2024) siang.
Kedatangan Kapolres AKBP Henki Ismanto, S.I.K disambut dengan hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Feri Mufahir, SH., MH, beserta sejumlah jaksa dan staf kejaksaan lainnya.
Kunjungan itu juga sebagai wujud apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin baik selama ini antara kedua lembaga penegak hukum dibekas Kota Petro Dolar.
Pertemuan ini dimulai dengan suasana yang penuh keakraban dan kebersamaan. Polres dan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dalam penegakan hukum di Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasi Humas Salman Alfarasi, SH, MM menyampaikan, pemberian penghargaan ini sebagai ungkapan rasa terima kasih yang mendalam atas peran strategis yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Lhokseumawe dalam menangani berbagai kasus kriminalitas selama ini.
Penghargaan itu, sebut Salman, sebagai bentuk pengakuan terhadap dedikasi dan komitmen keras jaksa-jaksa dalam menjaga keamanan dan keadilan bagi masyarakat.
Selama pertemuan itu, lanjut Salman, kedua belah pihak melakukan pembahasan intensif terkait langkah-langkah konkret untuk meningkatkan efektivitas penanganan kasus-kasus hukum yang kompleks. Meliputi strategi koordinasi yang lebih baik dalam penyelidikan, penuntutan, dan pemberantasan kejahatan di Lhokseumawe.
Kapolres dan Kajari Lhokseumawe sepakat terus membangun sinergi yang kuat dan berkelanjutan antara kepolisian dan kejaksaan, sebagai upaya bersama untuk menjaga ketertiban masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.
“Langkah-langkah ini juga mencakup upaya pencegahan kejahatan melalui edukasi dan sosialisasi hukum kepada masyarakat,”terang Salman.
Selanjutnya, komitmen untuk terus berkolaborasi dalam rangka menjaga keadilan, menegakkan hukum, dan memberikan pelayanan hukum yang berkualitas bagi seluruh masyarakat Lhokseumawe.
Langkah itu diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam upaya menjaga stabilitas dan keamanan hukum di wilayah Lhokseumawe berpenduduk hampir 200 ribu jiwa tersebar di 5 kecamatan dari 68 gampong. (mp/ril)