METROPOST.ID- Menteri Sosial Tri Rismaharini bersama rombongan melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Provinsi Aceh pada Rabu (1/9/2021). Risma sapaan akrabnya ke Aceh untuk memantau penyaluran bantuan sosial (Bansos), seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan lainnya yang ditangani oleh Kemensos.
Risma tiba di Aceh sekira pukul 13.00 WIB melalui Bandara Sultan Iskandar Muda, Blangbintang, Aceh Besar. Risma dan rombongan disambut oleh Sekda Aceh, dr Taqwallah dan Istri Gubernur Aceh, Dyah Erti Idawati.
Risma dan rombongan sempat dijamu makan siang di Pendopo Gubernur Aceh lalu dirinya langsung menuju tempat penginapan. Diagendakan, Risma akan melakoni kegiatan tugasnya besok.
Namun sebelum melakukan tugas besok, sore hari ini, Risma menyambangi Kantor DPD PDIP Aceh di kawasan Jambo Tape, Banda Aceh.
Risma yang juga kader sejati PDIP Aceh itu melakukan pertemuan internal dengan para kader di Aceh. Pertemuan tertutup itu berlangsung hampir dua jam.
Selesai pertemuan, Risma memenuhi wawancara beberapa awak media yang sudah menunggu di luar kantor DPD PDIP Aceh.
Dalam kesempatan itu, Risma ditanyai beberapa pertanyaan, termasuk soal apakah benar penerima bansos harus ada sertifikat vaksin?
Awalnya, Risma tak mau menjawab. Karena persoalan tersebut akan disampaikannya besok. “Besok lah itu ngomongnya ya, hari ini saya jumpa anak-anak ku di sini,” kata dia.
Saat ditanya kedua kali, akhirnya Risma menjawab pertanyaan Serambinews tersebut. Ia mengatakan, penerima bansos tidak perlu melampirkan sertifikat vaksin.
Hal tersebut kata dia sudah dibicarakan bersama Sekda Aceh dalam pertemuan singkat saat penyambutan tadi siang.
“Kamu nyuri start namanya. Jadi tadi sudah saya sampaikan ke Pak Sekda Provinsi, tadi kan saya ditemui. Pak, ya kan kasian kalau dia harus vaksin, ya kalau vaksinnya ada, pas datang divaksin ya nggak apa-apa.
Tapi kalau nggak, ya kan nerimanya molor. Udah sepakat, Pak Sekda sudah sepakat bahwa itu apa namanya (sertifikat vaksin) tidak perlu, oke,” pungkas Risma. (Serambinews/Metropost)