METROPOST.ID- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan ada 353 daerah yang ditunda penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU). Itu berdasarkan catatan Kemenkeu pada 8 Mei 2020.
Sanksi penundaan ini diberikan, karena ke-353 daerah tersebut belum menyampaikan laporan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), terkait dengan refocusing dan realokasi untuk penanganan corona.
“Ada 353 daerah yang dikenakan sanksi penundaan penyaluran DAU. Kami berharap mereka segera melakukan perubahan APBD-nya di dalam rangka penanganan Covid-19,” kata Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (8/5).
Untuk memastikan komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) dalam melakukan pencegahan dan penanganan Covid-19, maka sesuai ketentuan PMK No.35/PMK.07/2020, Pemda yang tidak memenuhi ketentuan Laporan APBD TA 2020 dapat dilakukan penundaan penyaluran sebagian DAU dan/atau DBH-nya.
Ketentuan penundaan tersebut juga tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 10/KM.7/2020 (KMK No. 10/2020).
Kemudian, Menkeu mencatat sudah ada 479 daerah yang menyampaikan laporan perubahan. Sementara itu yang belum menyampaikan laporan ada 64 daerah, serta sebanyak 189 Pemda telah memenuhi kriteria.
Ia menyampaikan, pihaknya telah menginstruksikan penyesuaian APBD kepada Pemda, dengan komposisi penurunan belanja barang dan belanja modal masing-masing minimal 50%.
Selain itu, dengan penyesuaian APBD saat ini, telah menyebabkan penurunan belanja barang atau jasa dari 24,87% menjadi 20,86%, sedangkan belanja modal turun dari 18,16% menjadi 12,89%.
Di sisi lain, belanja bantuan sosial (bansos) serta belanja untuk penanganan wabah corona mengalami peningkatan dari 24,6% menjadi 30%.
Adapun total belanja dari APBD yang dialokasikan untuk penanganan wabah corona sudah mencapai Rp 51,09 triliun, dengan perincian Rp 22,3 triliun untuk kesehatan, Rp 18,8 triliun untuk jaring pengaman sosial, serta Rp 9,88 triliun untuk penanganan dampak ekonomi.
“Ke depannya, kami akan terus melakukan monitoring mengenai hal ini,” kata Sri Mulyani, seperti dilansir kontan. (mp)