METROPOST.ID- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mencatatkan ada 79 Pemerintah Daerah (Pemda) yang menduduki predikat kurang dalam hal akuntabilitas dan transparansi kinerja. Penilaian ini didapatkan melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PAN-RB Erwan Agus Purwanto mengatakan, pemerintah daerah terkait menduduki predikat nilai SAKIP mulai dari CC (kukup), C (kurang), hingga D (sangat kurang).
“79 Pemerintah kabupaten- kota dengan predikat CC hingga D. Kelompok terakhir ini yang masih memerlukan pembinaan secara intensif agar segera dapat naik predikat seperti Pemerintah Daerah (Pemda) yang lain,” kata Erwan, dalam acara SAKIP Award 2024, di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (2/10/2024).
Evaluasi pelaksanaan akuntabilitas kinerja merupakan tools untuk memetakan dan membina instansi pemerintah dalam memperbaiki tata kelola dan upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran. Evaluasi ini dilakukan mengacu pada Peraturan Menteri PANRB No. 88/2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Di sisi lain, Erwan mengatakan pada 2024 ini banyak daerah yang berhasil menaikkan peringkatnya. Di predikat AA (sangat memuaskan), total ada tiga Pemda yang terdiri atas DI Yogyakarta (DIY), Kabupaten Banyuwangi, dan Kota Surabaya. Adapun Provinsi DIY sendiri telah menduduki posisi itu selama 6 tahun sejak tahun 2018.
“Terdapat beberapa hal yang mendasari kenaikan predikat pada kedua pemda tersebut, pertama pemanfaatan data yang selalu update dan diperoleh secara real time sehingga dapat mendukung penyusunan program pembangunan yang akurat dan efektif. Kedua, pengelolaan data kinerja menggunakan teknologi digital terutama penggunaan artificial intelligence (AI),” ujarnya.
Sementara itu, total ada sebanyak 20 pemerintah daerah dengan predikat A (memuaskan), 87 pemerintah daerah dengan predikat BB (sangat baik), dan 357 pemerintah daerah dengan predikat B (baik).
“Kenaikan peringkat, ada 48 pemerintah daerah naik ke predikat B, 16 pemerintah daerah naik ke predikat BB, 2 pemerintah daerah daerah naik ke predikat a, serta 2 pemerintah daerah naik ke predikat AA,” lanjut Erwan.
Secara rata-rata, nilai SAKIP pemerintah kabupaten/kota pada tahun 2024 ini mencapai 64,23. Angka ini mengalami peningkatan sebesar 0,18 poin dari tahun 2023. Erwan menjelaskan, kenaikan ini sebagai implikasi dari kenaikan predikat dan nilai SAKIP pada beberapa Pemerintah kabupaten/kota.
Selanjutnya untuk rata-rata nilai SAKIP pemerintah provinsi pada tahun 2024 adalah sebesar 70,75. Angka ini mengalami sedikit penurunan 1,42 poin dari tahun 2023. Kata Erwan, penurunan tersebut disebabkan karena adanya tambahan 2 provinsi baru untuk dievaluasi di masa-masa akhir.
“Secara kualitas kedua pemda tersebut masih jauh dari kriteria, baik hasil nilai kedua pemda tersebut yang kemudian mempengaruhi rata-rata nilai SAKIP Provinsi secara nasional,” kata dia.
Sementara itu, Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, apresiasi terhadap predikat SAKIP diberikan dengan mengacu pada dampak yang dihasilkan pemda. Salah satu dampak yang paling terlihat ialah penanganan kemiskinan.
“Sekarang kalau ingin dapet AA langsung dicek aja, kemiskinannya turun berapa tahun ini dampaknya. Dan itu tidak di kita, di BPS, kami langsung cek di BPS. Ini investasi naik berapa, kemiskinan turun berapa, kemiskinan ekstremnya berapa,” ujar Anas, dalam sambutannya.
Selain penanganan kemiskinan, belanja produk dalam negeri lewat e-katalog juga menjadi salah satu pertimbangan penting. Anas mengatakan, pemda juga tidak perlu khawatir sebab belanja di e-katalog bisa tawar-menawar.
“Yang berikutnya adalah terkait dengan penanganan inflasi, bersama Pak Mendagri telah melakukan konsolidasi luar biasa. Yang berikutnya adalah terkait dengan digitalisasi,” katanya.(detikcom/mp)