METROPOST.ID- Jajaran Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Kuta Pase, melakukan ziarah dan doa bersama ke makam pejuang GAM Tgk Sulaiman Ibrahim di Dusun Teumpok Mesjid, Gampong Alue Papeuen, Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara, Ahad (31/5).
Almarhum Tgk Sulaiman akrab disapa Bang Leman Cs ini, ketika masih berkecamuknya konflik Aceh, menjabat sebagai Kombatan Operasi GAM Wilayah Samudera Pase, Daerah I Tgk Syik Dipaloh. Pejuang GAM itu syahid dalam kontak tembak dengan aparat keamanan di Cot Trieng, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, pada Sabtu 23 Maret 2001 silam.
Ziarah dan doa bersama juga dilakukan di makam pejuang Gam Abu Sayaf di Dusun Batee Pila, Gampong Alue Papeun,Nisam Antara, Aceh Utara. Almarhum Abu Sayaf juga pernah menjabat sebagai Komandan Operasi GAM.
Dalam ziarah dan doa bersama itu turut dihadiri Ketua PA Kota Lhokseumawe, Husaini Pom, Wakil Ketua KPA Wilayah Kuta Pase, Heri Pom, Sekretaris KPA Kuta Pase, Razali Hasbi, Jurubicara PA Lhokseumawe, Budi Karma Bakti, para tinggi KPA/KPA dan masyarakat setempat. Doa bersama dipimpin Tgk Hasbullah.
Ketua Partai Aceh Kota Lhokseumawe, Husaini Pom didampingi Wakil Ketua KPA Wilayah Kuta Pase, Heri Pom, Sekretaris KPA Kuta Pase, Razali Hasbi, mengatakan, doa bersama yang dilaksanakan ini untuk mengenang jasa-jasa pejuang GAM yang meninggal dunia saat Aceh bergejolak. Setiap tahun dalam suasana lebaran Idul Fitri pihaknya sering berziarah dan berdoa dimakam pejuang GAM.
Dalam kegiatan doa bersama ini dilaksanakan dilokasi makam Sulaiman bersama sembilan makam pejuang GAM lainnya.
“Almarhum Bang Leman pimpinan kami yang syahid pada Sabtu 3 Maret 2001 silam dalam kontak tembak dengan pasukan TNI/Polri di kawasan Cot Trieng,”ungkap Husaini Pom yang juga mantan pejuang GAM, kepada metropost.id.
Selain itu, ia juga berharap agar poin-poin MoU Helsinki RI-GAM yang sudah ditandatangani pada 15 Agustus 2005 silam, dapat direalisasikan sebagaimana mestinya. Termasuk soal bendera Aceh yang masih dipersoalkan oleh Pemerintah Pusat. Padahal, qanun bendera dan lambang Aceh sudah disahkan oleh DPR Aceh pada tahun 2013 lalu.
Untuk itu, ia mengajak seluruh jajaran KPA Kuta Pase, agar selalu bersatu untuk memperjuangkan hak-hak Aceh yang belum tuntas. “Kalau poin MoU tidak selesai, kami jajaran KPA akan bersikap,”tegasnya. (*)