Close Menu
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • OLAH RAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • DUNIA ISLAM
  • ADVERTORIAL

Tgk. Sibak Agam Kembali Guncang Blang Poroh, Empat Tahun Berturut-Turut Jadi Magnet Dakwah Maulid

September 4, 2025

Wali Kota Lhokseumawe Jalin Sinergi dengan BRMP Kementerian Pertanian

Agustus 7, 2025

406 Napi Lapas Lhokseumawe Diusulkan Terima Remisi HUT ke-80 RI, Tiga Langsung Bebas

Agustus 7, 2025

Tangkal Ajaran Sesat, Ayah Wa Ajak Warga Aceh Utara Jaga Generasi Muda

Agustus 7, 2025

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Tgk. Sibak Agam Kembali Guncang Blang Poroh, Empat Tahun Berturut-Turut Jadi Magnet Dakwah Maulid
  • Wali Kota Lhokseumawe Jalin Sinergi dengan BRMP Kementerian Pertanian
  • 406 Napi Lapas Lhokseumawe Diusulkan Terima Remisi HUT ke-80 RI, Tiga Langsung Bebas
  • Tangkal Ajaran Sesat, Ayah Wa Ajak Warga Aceh Utara Jaga Generasi Muda
  • Lhokseumawe Nol Kecelakaan Selama Operasi Patuh Seulawah 2025
  • Bukti Nyata Kehadiran Pemerintah, Wali Kota Lhokseumawe Bantu Korban Kebakaran
  • Anggota Dewan Irwan Yusuf Apresiasi Program Gotong Royong Kapolres Lhokseumawe
  • Dana Desa Tahap II 2025 Tak Cair Jika Koperasi Merah Putih Belum Terbentuk
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram
metropost.idmetropost.id
  • HOME
  • DAERAH

    Tgk. Sibak Agam Kembali Guncang Blang Poroh, Empat Tahun Berturut-Turut Jadi Magnet Dakwah Maulid

    September 4, 2025

    406 Napi Lapas Lhokseumawe Diusulkan Terima Remisi HUT ke-80 RI, Tiga Langsung Bebas

    Agustus 7, 2025

    Tangkal Ajaran Sesat, Ayah Wa Ajak Warga Aceh Utara Jaga Generasi Muda

    Agustus 7, 2025

    Lhokseumawe Nol Kecelakaan Selama Operasi Patuh Seulawah 2025

    Juli 28, 2025

    Bukti Nyata Kehadiran Pemerintah, Wali Kota Lhokseumawe Bantu Korban Kebakaran

    Juli 28, 2025
  • NASIONAL

    Wali Kota Lhokseumawe Jalin Sinergi dengan BRMP Kementerian Pertanian

    Agustus 7, 2025

    Dana Desa Tahap II 2025 Tak Cair Jika Koperasi Merah Putih Belum Terbentuk

    Mei 16, 2025

    Gempa Aceh 6,2 Terasa Hingga ke Pulau Pinang Malaysia

    Mei 11, 2025

    Bahas Investasi, Wali Kota Lhokseumawe dan Bupati Aceh Utara Jumpai PT Wilmar Jakarta

    Mei 11, 2025

    Polri Ungkap 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak

    Mei 9, 2025
  • INTERNASIONAL
  • OLAH RAGA

    Prediksi Real Madrid Vs AC Milan, El Real Unggul

    November 5, 2024

    Ayo Ramaikan Lhokseumawe Adventure Bike Race

    Oktober 9, 2024

    Akhirnya, Timnas Indonesia U-20 Lolos ke Piala Asia 2025

    September 30, 2024

    Puluhan Pelajar dan Mahasiswa Ikut Seminar Kepemudaan di Lhokseumawe

    September 29, 2024

    Museum MotoGP Pertama di Dunia Hadir di Mandalika

    September 29, 2024
  • OTOMOTIF

    Rexco Luncurkan Dua Produk Baru di GIIAS 2024, Ini Diskon Spesial

    Juli 20, 2024

    Buruan Promo Akhir Tahun,Banyak Potongan Bagi Pembeli Mobil Toyota

    Desember 20, 2019

    Mesin 4-Silinder Kawasaki Ninja ZX-25R Tembus 20 Ribu RPM

    Desember 20, 2019

    Kijang Innova Facelift Diharapkan Meluncur 2020

    Desember 20, 2019
  • OPINI

    Menapaki Jalan Pendidikan Vokasi: 37 Tahun PNL sebagai Mercusuar Mencetak Lulusan Berdaya Saing

    Oktober 4, 2024

    Pentingnya Memahami Makna APPLE dalam Public Speaking

    Agustus 12, 2024

    Judi Online, On yang Tidak Line

    Juli 26, 2024
  • DUNIA ISLAM

    Tgk. Sibak Agam Kembali Guncang Blang Poroh, Empat Tahun Berturut-Turut Jadi Magnet Dakwah Maulid

    September 4, 2025

    Tangkal Ajaran Sesat, Ayah Wa Ajak Warga Aceh Utara Jaga Generasi Muda

    Agustus 7, 2025

    Sayuti Abubakar Tagih Janji Mualem Rp 100 Miliar untuk Kota Lhokseumawe

    Februari 19, 2025

    Husaini POM Hadiri Perayaan Maulid Akbar di SMKN 1 Lhokseumawe

    Desember 3, 2024

    Danrem Lilawangsa: MTQ Menjadi Minat Membaca Al-Qur’an Bagi Pemuda

    November 25, 2024
  • ADVERTORIAL
metropost.idmetropost.id
Home»DAERAH»Lhokseumawe Berlakukan Sanksi Pidana Jika Langgar Prokes Covid-19
DAERAH

Lhokseumawe Berlakukan Sanksi Pidana Jika Langgar Prokes Covid-19

REDAKSI METROPOSTBy REDAKSI METROPOSTJuni 1, 2021Tidak ada komentar3 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROPOST.ID- Tim Satgas Covid-19 Pemerintah Kota Lhokseumawe akan mengambil tindakan tegas terhadap cafe-cafe, warung kopi, mal,swalayan dan tempat keramaian lainnya jika tidak menghentikan usahanya pada setiap malam pukul 22.00 WIB. Tindakan itu juga berlaku bagi masyarakat yang berkeliaran diluar rumah tanpa memakai masker pada malam hari.

Namun, bagi yang melanggarnya maka tidak tanggung-tanggung sanksi yang akan diberikan, yakni sanksi pidana kurungan penjara 1 tahun.

Sanksi pidana yang akan diberlakukan sesuai UU Kekarangtinaan Kesehatan No.6 tahun 2018 Pasal 93, pidana kurungan maksimal 1 tahun dan denda maksimal Rp 100 juta.

Hal tersebut disampaikan Walikota Lhokseumawe,Suaidi Yahya pada Rapat Koordinasi Perkembangan Covid-19 di Kota Lhokseumawe pada Senin ,31 Mei 2021 di Sekretariat Covid-19 Kantor Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe.

Walikota menegaskan,mulai 1 Juni 2021 dan 14 hari kedepan akan dilakukan kegiatan pencegahan secara masif oleh tim Satgas Covid dalam menegakkan Instruksi Menteri Dalam Negeri, Instruksi Gubernur Aceh,Perwal, surat edaran walikota, dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona di Kota Lhokseumawe.

Selain itu, Walikota juga meminta kepada ASN diwajibkan memakai Lambang korpri jika duduk di kafe ,dan di hari kerja wajib menggunakan pakaian dinas dan menggunakan masker sejak tanggal 1 Juni s/d 14 Juni 2021 jika duduk di cafe-cafe.

Walikota dalam rapat tersebut menegaskan, tindakan dan sanksi harus dilaksanakan bagi pelanggar prokes. Walikota juga meminta sanksi pidana harus dilaksanakan bagi pelanggar prokes,dimana sebagaimana yang telah diatur dalam UU Kekarantinaan Kesehatan No.6 tahun 2018, Pasal 93, pidana kurungan maksimal 1 tahun dan denda maksimal Rp 100 juta.

Pelanggar prokes akan diberikan sanksi pidana. Selama 14 hari kedepan harus melaksanakan pencegahan khusus yang dilakukan tim Satgas Covid 19., Walikota juga minta petugas untuk melakukan pengawasan khusus di pasar,dimana pembeli dan penjual harus pakai masker.

Walikota juga mengintruksikan rumah sakit untuk melakukan rapid antigen bagi pengunjung pasien, agar keluarga pasien bisa terhindar dari penyakit Covid-19.

Kapolres Lhokseumawe,AKBP Eko Hartanto dalam Rakor tersebut mengatakan semua payung hukum sudah jelas yang mengatur tentang prokes mulai dari instruksi Menteri Dalam Negeri, Gubernur,Perwal, Surat Edaran dan sosialisasi yang kita lakukan sudah selama satu tahun lebih.

“Sekarang bukan lagi saatnya sosialisasi tapi harus kita jalankan tindakan tegas,saya mohon dukungan pak walikota,unsur Muspida dan seluruh elemen masyarakat mari bahu membahu lakukan pencegahan Covid-19.

Pada kesempatan yang sama, Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Arm Oke Kistiyanto S.A.P menambahkan, saat ini dinilai kepatuhan masyarakat untuk mematuhi Prokes Covid-19 masih kurang.Khususnya tentang memakai masker, sehingga perlu untuk membangkitkan gairah disiplin dan tertib kepada masyarakat.

“Saya khawatir karena kita tau Covid-19 itu memang ganas dan kita tau Covid-19 itu ada, setiap musibah manusia harus takut dan berdoa kepada Allah SWT.Kita harus melakukan sosialisasi dan penindakan tegas bila perlu denda, bila perlu lagi ditangkap 1 hari,”tegasnya. (rel/mpa)

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
REDAKSI METROPOST

Related Posts

Tgk. Sibak Agam Kembali Guncang Blang Poroh, Empat Tahun Berturut-Turut Jadi Magnet Dakwah Maulid

September 4, 2025

406 Napi Lapas Lhokseumawe Diusulkan Terima Remisi HUT ke-80 RI, Tiga Langsung Bebas

Agustus 7, 2025

Tangkal Ajaran Sesat, Ayah Wa Ajak Warga Aceh Utara Jaga Generasi Muda

Agustus 7, 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Ikuti Kami untuk Pembaruan
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Berita Terkini

Tgk. Sibak Agam Kembali Guncang Blang Poroh, Empat Tahun Berturut-Turut Jadi Magnet Dakwah Maulid

September 4, 2025

Wali Kota Lhokseumawe Jalin Sinergi dengan BRMP Kementerian Pertanian

Agustus 7, 2025

406 Napi Lapas Lhokseumawe Diusulkan Terima Remisi HUT ke-80 RI, Tiga Langsung Bebas

Agustus 7, 2025

Tangkal Ajaran Sesat, Ayah Wa Ajak Warga Aceh Utara Jaga Generasi Muda

Agustus 7, 2025
Our Picks

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Don't Miss
DAERAH

Tgk. Sibak Agam Kembali Guncang Blang Poroh, Empat Tahun Berturut-Turut Jadi Magnet Dakwah Maulid

By redaksiSeptember 4, 20250

METROPOST.ID- Gampong Blang Poroh, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, kembali diselimuti atmosfer religius dalam peringatan…

Wali Kota Lhokseumawe Jalin Sinergi dengan BRMP Kementerian Pertanian

Agustus 7, 2025
metropost.id
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami
© 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Ad Blocker Enabled!
Ad Blocker Enabled!
Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please support us by disabling your Ad Blocker.