Close Menu
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • OLAH RAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • DUNIA ISLAM
  • ADVERTORIAL

Tgk. Sibak Agam Kembali Guncang Blang Poroh, Empat Tahun Berturut-Turut Jadi Magnet Dakwah Maulid

September 4, 2025

Wali Kota Lhokseumawe Jalin Sinergi dengan BRMP Kementerian Pertanian

Agustus 7, 2025

406 Napi Lapas Lhokseumawe Diusulkan Terima Remisi HUT ke-80 RI, Tiga Langsung Bebas

Agustus 7, 2025

Tangkal Ajaran Sesat, Ayah Wa Ajak Warga Aceh Utara Jaga Generasi Muda

Agustus 7, 2025

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Tgk. Sibak Agam Kembali Guncang Blang Poroh, Empat Tahun Berturut-Turut Jadi Magnet Dakwah Maulid
  • Wali Kota Lhokseumawe Jalin Sinergi dengan BRMP Kementerian Pertanian
  • 406 Napi Lapas Lhokseumawe Diusulkan Terima Remisi HUT ke-80 RI, Tiga Langsung Bebas
  • Tangkal Ajaran Sesat, Ayah Wa Ajak Warga Aceh Utara Jaga Generasi Muda
  • Lhokseumawe Nol Kecelakaan Selama Operasi Patuh Seulawah 2025
  • Bukti Nyata Kehadiran Pemerintah, Wali Kota Lhokseumawe Bantu Korban Kebakaran
  • Anggota Dewan Irwan Yusuf Apresiasi Program Gotong Royong Kapolres Lhokseumawe
  • Dana Desa Tahap II 2025 Tak Cair Jika Koperasi Merah Putih Belum Terbentuk
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram
metropost.idmetropost.id
  • HOME
  • DAERAH

    Tgk. Sibak Agam Kembali Guncang Blang Poroh, Empat Tahun Berturut-Turut Jadi Magnet Dakwah Maulid

    September 4, 2025

    406 Napi Lapas Lhokseumawe Diusulkan Terima Remisi HUT ke-80 RI, Tiga Langsung Bebas

    Agustus 7, 2025

    Tangkal Ajaran Sesat, Ayah Wa Ajak Warga Aceh Utara Jaga Generasi Muda

    Agustus 7, 2025

    Lhokseumawe Nol Kecelakaan Selama Operasi Patuh Seulawah 2025

    Juli 28, 2025

    Bukti Nyata Kehadiran Pemerintah, Wali Kota Lhokseumawe Bantu Korban Kebakaran

    Juli 28, 2025
  • NASIONAL

    Wali Kota Lhokseumawe Jalin Sinergi dengan BRMP Kementerian Pertanian

    Agustus 7, 2025

    Dana Desa Tahap II 2025 Tak Cair Jika Koperasi Merah Putih Belum Terbentuk

    Mei 16, 2025

    Gempa Aceh 6,2 Terasa Hingga ke Pulau Pinang Malaysia

    Mei 11, 2025

    Bahas Investasi, Wali Kota Lhokseumawe dan Bupati Aceh Utara Jumpai PT Wilmar Jakarta

    Mei 11, 2025

    Polri Ungkap 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak

    Mei 9, 2025
  • INTERNASIONAL
  • OLAH RAGA

    Prediksi Real Madrid Vs AC Milan, El Real Unggul

    November 5, 2024

    Ayo Ramaikan Lhokseumawe Adventure Bike Race

    Oktober 9, 2024

    Akhirnya, Timnas Indonesia U-20 Lolos ke Piala Asia 2025

    September 30, 2024

    Puluhan Pelajar dan Mahasiswa Ikut Seminar Kepemudaan di Lhokseumawe

    September 29, 2024

    Museum MotoGP Pertama di Dunia Hadir di Mandalika

    September 29, 2024
  • OTOMOTIF

    Rexco Luncurkan Dua Produk Baru di GIIAS 2024, Ini Diskon Spesial

    Juli 20, 2024

    Buruan Promo Akhir Tahun,Banyak Potongan Bagi Pembeli Mobil Toyota

    Desember 20, 2019

    Mesin 4-Silinder Kawasaki Ninja ZX-25R Tembus 20 Ribu RPM

    Desember 20, 2019

    Kijang Innova Facelift Diharapkan Meluncur 2020

    Desember 20, 2019
  • OPINI

    Menapaki Jalan Pendidikan Vokasi: 37 Tahun PNL sebagai Mercusuar Mencetak Lulusan Berdaya Saing

    Oktober 4, 2024

    Pentingnya Memahami Makna APPLE dalam Public Speaking

    Agustus 12, 2024

    Judi Online, On yang Tidak Line

    Juli 26, 2024
  • DUNIA ISLAM

    Tgk. Sibak Agam Kembali Guncang Blang Poroh, Empat Tahun Berturut-Turut Jadi Magnet Dakwah Maulid

    September 4, 2025

    Tangkal Ajaran Sesat, Ayah Wa Ajak Warga Aceh Utara Jaga Generasi Muda

    Agustus 7, 2025

    Sayuti Abubakar Tagih Janji Mualem Rp 100 Miliar untuk Kota Lhokseumawe

    Februari 19, 2025

    Husaini POM Hadiri Perayaan Maulid Akbar di SMKN 1 Lhokseumawe

    Desember 3, 2024

    Danrem Lilawangsa: MTQ Menjadi Minat Membaca Al-Qur’an Bagi Pemuda

    November 25, 2024
  • ADVERTORIAL
metropost.idmetropost.id
Home»ADVERTORIAL»Lhokseumawe Punya 25 Anggota DPRK, Ini Fungsi Tugas dan Wewenangnya
ADVERTORIAL

Lhokseumawe Punya 25 Anggota DPRK, Ini Fungsi Tugas dan Wewenangnya

redaksiBy redaksiMaret 8, 2025Updated:Maret 8, 2025Tidak ada komentar4 Mins Read
Kota Lhokseumawe yang berpenduduk hampir 200 ribu jiwa memiliki 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) periode 2024-2029.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROPOST.ID- Kota Lhokseumawe yang berpenduduk hampir 200 ribu jiwa memiliki 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) periode 2024-2029.

Dari jumlah 25 kursi DPRK Lhokseumawe, Partai Aceh dan Partai NasDem masing-masing mengisi 5 kursi, Partai Golkar 4 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 3 kursi, Partai Gerindra, Partai Nanggroe Aceh (PNA) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masing-masing 2 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masing-masing 1 kursi.

Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRK Lhokseumawe, Hj. Nurhayati Aziz, kepada metropost.id, Sabtu, 8 Maret 2025, menyampaikan, dewan memiliki tiga fungsi yakni fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.

Fungsi Legislasi

DPRK Lhokseumawe berperan dalam membentuk Qanun (peraturan daerah di Aceh) bersama Wali Kota. Qanun itu mengatur berbagai aspek kehidupan masyarakat di Kota Lhokseumawe, seperti pembangunan, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi daerah.

Fungsi Anggaran

DPRK Lhokseumawe memiliki peran dalam menyusun, membahas, dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Lhokseumawe bersama Wali Kota. Fungsi itu memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

Fungsi Pengawasan

DPRK Lhokseumawe menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Qanun, kebijakan, serta penggunaan APBK oleh pemerintah daerah. DPRK memastikan bahwa kebijakan tersebut dijalankan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Tugas DPRK Lhokseumawe

Membahas dan menyusun Qanun bersama Wali Kota yang relevan dengan kebutuhan masyarakat Lhokseumawe, termasuk dalam bidang pembangunan, ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.

Membahas dan menetapkan APBK bersama Wali Kota untuk memastikan alokasi anggaran yang sesuai dengan prioritas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Mengawasi pelaksanaan kebijakan daerah yang dijalankan oleh pemerintah kota, termasuk penggunaan anggaran, pelaksanaan program, dan penerapan kebijakan publik lainnya.

Menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat Lhokseumawe, serta memperjuangkan kepentingan masyarakat dalam pembahasan kebijakan daerah.

Menerima dan membahas laporan pertanggungjawaban Wali Kota terkait pelaksanaan kebijakan, anggaran, serta program pembangunan di Lhokseumawe.

Mengawasi pelaksanaan otonomi daerah, termasuk pelaksanaan Otonomi Khusus Aceh di Lhokseumawe, agar sesuai dengan ketentuan hukum dan kebutuhan lokal.

Wewenang DPRK Lhokseumawe

Wewenang DPRK Lhokseumawe sejalan dengan fungsi dan tugasnya, meliputi:

Membentuk Qanun bersama Wali Kota Lhokseumawe, serta mengajukan rancangan Qanun yang dianggap penting bagi masyarakat setempat.

Menetapkan APBK Lhokseumawe bersama Wali Kota serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaannya untuk memastikan penggunaan anggaran yang efektif dan efisien.

Meminta laporan keterangan pertanggungjawaban bupati terkait dengan pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah daerah.

Mengawasi kinerja pemerintah daerah, termasuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan yang dijalankan oleh eksekutif.

Membentuk panitia khusus untuk menyelidiki dan menangani masalah-masalah tertentu yang memerlukan perhatian khusus.

Mengajukan usulan pemberhentian Wali Kota/Wakil Wali Kota kepada pihak berwenang jika ditemukan adanya pelanggaran hukum atau ketidakmampuan dalam menjalankan tugas.

Hak dan Kewajiban DPRK

Hak Interpelasi: Meminta keterangan kepada Wali Kota mengenai kebijakan strategis yang dijalankan.

Hak Angket: Melakukan penyelidikan terhadap kebijakan atau keputusan bupati yang dianggap perlu untuk diselidiki.

Hak Menyatakan Pendapat: Mengeluarkan pernyataan atau keputusan terkait kebijakan daerah atau pelanggaran yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

Kewajiban DPRK

Menjalankan fungsi legislatif dengan memegang teguh UUD 1945, Pancasila, serta aturan perundang-undangan lainnya.

Memperjuangkan aspirasi masyarakat Lhokseumawe dan memastikan kebijakan daerah berpihak pada kesejahteraan rakyat.

Menjaga etika, norma, dan integritas dalam menjalankan tugasnya sebagai perwakilan rakyat.

Peran DPRK Lhokseumawe dalam Pembangunan dan Otonomi Khusus Aceh Sebagai bagian dari Provinsi Aceh yang memiliki status Otonomi Khusus, DPRK Lhokseumawe memiliki peran penting dalam mendukung penerapan Otonomi Khusus tersebut. Dalam konteks ini, DPRK Lhokseumawe berperan dalam:

Mengawal pelaksanaan Otonomi Khusus Aceh, memastikan bahwa kebijakan khusus yang berlaku di Aceh dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Lhokseumawe.

Mendukung program-program pembangunan yang sesuai dengan karakteristik lokal Lhokseumawe seperti pengembangan sektor kelautan, perikanan, dan pariwisata berbasis budaya lokal.

Dengan peran, fungsi, tugas, dan wewenangnya, DPRK Lhokseumawe berfungsi sebagai lembaga yang mewakili masyarakat Lhokseumawe dalam pembuatan kebijakan daerah dan mengawasi pelaksanaan pemerintahan agar
berjalan sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat setempat.(adv)

DPRK LHOKSEUMAWE TUGAS FAN FUNGSI WEWENANG DPRK
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
redaksi

Related Posts

Tugas Badan Kehormatan DPRK Lhokseumawe

Maret 10, 2025

Anggota DPRK Lhokseumawe Dukung Larangan Live Musik Selama Ramadhan

Februari 26, 2025

Anggota DPRK Nurhayati Aziz: Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

Februari 24, 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Ikuti Kami untuk Pembaruan
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Berita Terkini

Tgk. Sibak Agam Kembali Guncang Blang Poroh, Empat Tahun Berturut-Turut Jadi Magnet Dakwah Maulid

September 4, 2025

Wali Kota Lhokseumawe Jalin Sinergi dengan BRMP Kementerian Pertanian

Agustus 7, 2025

406 Napi Lapas Lhokseumawe Diusulkan Terima Remisi HUT ke-80 RI, Tiga Langsung Bebas

Agustus 7, 2025

Tangkal Ajaran Sesat, Ayah Wa Ajak Warga Aceh Utara Jaga Generasi Muda

Agustus 7, 2025
Our Picks

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Don't Miss
DAERAH

Tgk. Sibak Agam Kembali Guncang Blang Poroh, Empat Tahun Berturut-Turut Jadi Magnet Dakwah Maulid

By redaksiSeptember 4, 20250

METROPOST.ID- Gampong Blang Poroh, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, kembali diselimuti atmosfer religius dalam peringatan…

Wali Kota Lhokseumawe Jalin Sinergi dengan BRMP Kementerian Pertanian

Agustus 7, 2025
metropost.id
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami
© 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Ad Blocker Enabled!
Ad Blocker Enabled!
Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please support us by disabling your Ad Blocker.