METROPOST.ID- Kabupaten Aceh Besar masuk zona merah penyebaran virus corona (Covid-19). Kondisi itu membuat aktivitas belajar mengajar tatap muka di sekolah tingkat TK, SD, SMP dan sekolah sederajat lainnya jajaran Disdikbud Aceh Besar, mulai Jumat (20/8/2021) besok terpaksa diliburkan.
Siswa kembali belajar dengan menggunakan jaringan internet di rumah atau secara daring (dalam jaringan).
“Sekolah tatap muka di Aceh Besar diliburkan akibat Aceh Besar berada pada zona merah penyebaran virus corona (Covid-19),” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Besa Dr Silahuddin M.Ag.
Dikatakan Silahuddin, berdasarkan arahan dari Satuan Tugas (Satgas) gugus tugas Pemkab Aceh Besar, sekolah diliburkan.
Namun, saat ini pihaknya masih menunggu surat dari Satgas Covid-19 Kabupaten Aceh Besar.
Menurut dia, sekolah diliburkan dan anak-anak didik tetap belajar secara daring.
Penetapan libur sekolah dimulai tanggal 20 Agustus 2021 hingga adanya surat pemberitahuan selanjutnya dari Satgas Covid-19 Kabupaten Aceh Besar.(aceh.tribunnews/mpa)