METROPOST.ID– Seorang Pasien Dalam Pengawasan (DPD) asal Aceh Utara, yang menjalani perawatan medis di Respiratory Intensive Care Unit (RICU) Rumah Sakit Umum dr Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh, meninggal dunia, pada Rabu (25/3) sekira pukul 18.40 WIB.
Hal itu juga dibenarkan Juru Bicara Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani, dalam relisnya kepada metropost.id, Kamis (26/3). Sebelumnya, Juru Bicara yang biasanya mudah dikonfirmasi awak media, dan akrab disapa SAG itu mengaku belum berani membenarkannya informasi yang beredar di kalangan awak media. Alasannya, ia belum memperoleh data dan informasi tentang PDP tersebut.
“Benar, ada seorang PDP inisial EY (43 thn), laki-laki, dari Kabupaten Aceh Utara, meninggal dunia dalam perawatan RICU RSUZA Banda Aceh, sekira pukul 18.40 wib tadi” katanya.
Ia mengatakan, EY memiliki riwayat tinggal di daerah transmisi virus corona. Ia warga Aceh Utara yang pulang dari Malaysia. Hasil pemeriksaan ditemukan gambaran pneumonia dan memenuhi kriteria sebagai PDP.
Karena itu, ia ditangani sesuai SOP Covid-19 di RICU RSUZA Banda Aceh, hingga meninggal dunia karena gagal nafas akibat pneumonia, urai SAG setelah mengumpulkan informasi di Posko Covid-19 Dinkes Aceh.
Lebih lanjut SAG mengatakan, EY meninggal dunia dalam status PDP karena belum ada hasil pemeriksaan spesimennya. Kita belum bisa simpulkan EY positif Covid-19 atau meninggal karena pneumonia akut.
“Tapi, jenazah EY akan tetap diperlakukan sesuai SOP jenazah Covid-19,”ungkap Jubir SAG. (mp)