Close Menu
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • OLAH RAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • DUNIA ISLAM
  • ADVERTORIAL

Tgk. Sibak Agam Kembali Guncang Blang Poroh, Empat Tahun Berturut-Turut Jadi Magnet Dakwah Maulid

September 4, 2025

Wali Kota Lhokseumawe Jalin Sinergi dengan BRMP Kementerian Pertanian

Agustus 7, 2025

406 Napi Lapas Lhokseumawe Diusulkan Terima Remisi HUT ke-80 RI, Tiga Langsung Bebas

Agustus 7, 2025

Tangkal Ajaran Sesat, Ayah Wa Ajak Warga Aceh Utara Jaga Generasi Muda

Agustus 7, 2025

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Tgk. Sibak Agam Kembali Guncang Blang Poroh, Empat Tahun Berturut-Turut Jadi Magnet Dakwah Maulid
  • Wali Kota Lhokseumawe Jalin Sinergi dengan BRMP Kementerian Pertanian
  • 406 Napi Lapas Lhokseumawe Diusulkan Terima Remisi HUT ke-80 RI, Tiga Langsung Bebas
  • Tangkal Ajaran Sesat, Ayah Wa Ajak Warga Aceh Utara Jaga Generasi Muda
  • Lhokseumawe Nol Kecelakaan Selama Operasi Patuh Seulawah 2025
  • Bukti Nyata Kehadiran Pemerintah, Wali Kota Lhokseumawe Bantu Korban Kebakaran
  • Anggota Dewan Irwan Yusuf Apresiasi Program Gotong Royong Kapolres Lhokseumawe
  • Dana Desa Tahap II 2025 Tak Cair Jika Koperasi Merah Putih Belum Terbentuk
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram
metropost.idmetropost.id
  • HOME
  • DAERAH

    Tgk. Sibak Agam Kembali Guncang Blang Poroh, Empat Tahun Berturut-Turut Jadi Magnet Dakwah Maulid

    September 4, 2025

    406 Napi Lapas Lhokseumawe Diusulkan Terima Remisi HUT ke-80 RI, Tiga Langsung Bebas

    Agustus 7, 2025

    Tangkal Ajaran Sesat, Ayah Wa Ajak Warga Aceh Utara Jaga Generasi Muda

    Agustus 7, 2025

    Lhokseumawe Nol Kecelakaan Selama Operasi Patuh Seulawah 2025

    Juli 28, 2025

    Bukti Nyata Kehadiran Pemerintah, Wali Kota Lhokseumawe Bantu Korban Kebakaran

    Juli 28, 2025
  • NASIONAL

    Wali Kota Lhokseumawe Jalin Sinergi dengan BRMP Kementerian Pertanian

    Agustus 7, 2025

    Dana Desa Tahap II 2025 Tak Cair Jika Koperasi Merah Putih Belum Terbentuk

    Mei 16, 2025

    Gempa Aceh 6,2 Terasa Hingga ke Pulau Pinang Malaysia

    Mei 11, 2025

    Bahas Investasi, Wali Kota Lhokseumawe dan Bupati Aceh Utara Jumpai PT Wilmar Jakarta

    Mei 11, 2025

    Polri Ungkap 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak

    Mei 9, 2025
  • INTERNASIONAL
  • OLAH RAGA

    Prediksi Real Madrid Vs AC Milan, El Real Unggul

    November 5, 2024

    Ayo Ramaikan Lhokseumawe Adventure Bike Race

    Oktober 9, 2024

    Akhirnya, Timnas Indonesia U-20 Lolos ke Piala Asia 2025

    September 30, 2024

    Puluhan Pelajar dan Mahasiswa Ikut Seminar Kepemudaan di Lhokseumawe

    September 29, 2024

    Museum MotoGP Pertama di Dunia Hadir di Mandalika

    September 29, 2024
  • OTOMOTIF

    Rexco Luncurkan Dua Produk Baru di GIIAS 2024, Ini Diskon Spesial

    Juli 20, 2024

    Buruan Promo Akhir Tahun,Banyak Potongan Bagi Pembeli Mobil Toyota

    Desember 20, 2019

    Mesin 4-Silinder Kawasaki Ninja ZX-25R Tembus 20 Ribu RPM

    Desember 20, 2019

    Kijang Innova Facelift Diharapkan Meluncur 2020

    Desember 20, 2019
  • OPINI

    Menapaki Jalan Pendidikan Vokasi: 37 Tahun PNL sebagai Mercusuar Mencetak Lulusan Berdaya Saing

    Oktober 4, 2024

    Pentingnya Memahami Makna APPLE dalam Public Speaking

    Agustus 12, 2024

    Judi Online, On yang Tidak Line

    Juli 26, 2024
  • DUNIA ISLAM

    Tgk. Sibak Agam Kembali Guncang Blang Poroh, Empat Tahun Berturut-Turut Jadi Magnet Dakwah Maulid

    September 4, 2025

    Tangkal Ajaran Sesat, Ayah Wa Ajak Warga Aceh Utara Jaga Generasi Muda

    Agustus 7, 2025

    Sayuti Abubakar Tagih Janji Mualem Rp 100 Miliar untuk Kota Lhokseumawe

    Februari 19, 2025

    Husaini POM Hadiri Perayaan Maulid Akbar di SMKN 1 Lhokseumawe

    Desember 3, 2024

    Danrem Lilawangsa: MTQ Menjadi Minat Membaca Al-Qur’an Bagi Pemuda

    November 25, 2024
  • ADVERTORIAL
metropost.idmetropost.id
Home»DAERAH»Pemerintah Pusat Harus Perjelas Soal Bendera Aceh
DAERAH

Pemerintah Pusat Harus Perjelas Soal Bendera Aceh

REDAKSI METROPOSTBy REDAKSI METROPOSTDesember 20, 2019Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

ACEH- Pemerintah Aceh telah mengesahkan Qanun Aceh nomor 3 tahun 2013 tentang lambang dan bendera Aceh. Namun, soal qanun bendera itu masih menjadi polemik ditingkat Pemerintah Pusat, karena dianggap menyerupai bendera separatis.  

Akibatnya,hingga 6 tahun pasca pengesahan qanun lambang dan bendera Aceh itu untuk bendera Aceh belum bisa secara bebas untuk dikibarkan diseluruh Aceh.

Politisi Partai Aceh. M. Yasir, menyatakan, Pemerintah Pusat harus tegas terhadap qanun lambang dan bendera Aceh tersebut. Karena sampai kini belum ada suatu kejelasan dari Pemerintah Pusat.

“Sebetulnya, Pemerintah Pusat harus tegas, apa boleh bendera Aceh berbentuk Bintang Bulan. Kalau misal tidak boleh maka katakan tidak boleh biar jelas,”tegas M. Yasir yang juga mantan Ketua DPRK Lhokseumawe, kepada awak media, usai pengibaran bendera Bintang Bulan di halaman Masjid Annah Dhah, Paloh Punti, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Rabu (4/12).

Ia mengatakan, kini nasib qanun bendera Aceh yang telah disahkan itu seperti terkatung-katung buat kami rakyat Aceh. Sedangkan, untuk pengibaran bendera Aceh yang dilakukan tersebut, merupakan keinginan masyarakat yang dalam wilayah Kota Lhokseumawe.

“Makanya kita harapkan Pemerintah Pusat supaya dapat menyelesaikan kewenangan Aceh terhadap qanun bendera Aceh, sehingga Milad GAM tahun depan bendera Aceh bebas berkibar di Aceh,”cetusnya.

Menurjut dia, kalau kita berbicara parlemen, maka bendera Aceh sudah disahkan oleh Pemerintah Aceh. “Kita tetap berpegang tegung terhadap kesimpulan yang telah diambil oleh Pemerintah Aceh, kalau qanun sudah disahkan maka rakyat Aceh berhak untuk menaikan bendera bintang bulan,”ungkapnya, seperti dilansir harianrakyataceh.   

Menurut dia, sepertinya selama ini Indonesia sudah mengingkari janji terhadap damai Aceh, karena masih banyak hak-hak dan kewenangan Aceh belum tuntas.

Sementara itu, Wakil Panglima KPA Kuta Pase, Heri POM, menyebutkan, pengibaran bendera bintang bulan yang merupakan bendera Aceh adalah hak politik masyarakat Aceh. “Kita tidak bisa berbuat apa-apa karena itu hak politik masyarakat,”ucapnya, dikutip dari aspost.id. Kata dia, terkait tiang bendera yang sempat diambil oleh aparat keamanan supaya dapat dikembalikan, karena tiang bendera masjid. (MP)

BENDERA ACEH BINTANG BULAN
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
REDAKSI METROPOST

Related Posts

Tgk. Sibak Agam Kembali Guncang Blang Poroh, Empat Tahun Berturut-Turut Jadi Magnet Dakwah Maulid

September 4, 2025

406 Napi Lapas Lhokseumawe Diusulkan Terima Remisi HUT ke-80 RI, Tiga Langsung Bebas

Agustus 7, 2025

Tangkal Ajaran Sesat, Ayah Wa Ajak Warga Aceh Utara Jaga Generasi Muda

Agustus 7, 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Ikuti Kami untuk Pembaruan
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Berita Terkini

Tgk. Sibak Agam Kembali Guncang Blang Poroh, Empat Tahun Berturut-Turut Jadi Magnet Dakwah Maulid

September 4, 2025

Wali Kota Lhokseumawe Jalin Sinergi dengan BRMP Kementerian Pertanian

Agustus 7, 2025

406 Napi Lapas Lhokseumawe Diusulkan Terima Remisi HUT ke-80 RI, Tiga Langsung Bebas

Agustus 7, 2025

Tangkal Ajaran Sesat, Ayah Wa Ajak Warga Aceh Utara Jaga Generasi Muda

Agustus 7, 2025
Our Picks

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Don't Miss
DAERAH

Tgk. Sibak Agam Kembali Guncang Blang Poroh, Empat Tahun Berturut-Turut Jadi Magnet Dakwah Maulid

By redaksiSeptember 4, 20250

METROPOST.ID- Gampong Blang Poroh, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, kembali diselimuti atmosfer religius dalam peringatan…

Wali Kota Lhokseumawe Jalin Sinergi dengan BRMP Kementerian Pertanian

Agustus 7, 2025
metropost.id
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami
© 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Ad Blocker Enabled!
Ad Blocker Enabled!
Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please support us by disabling your Ad Blocker.