Close Menu
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • OLAH RAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • DUNIA ISLAM

Anggota Dewan Irwan Yusuf Apresiasi Program Gotong Royong Kapolres Lhokseumawe

Mei 16, 2025

Dana Desa Tahap II 2025 Tak Cair Jika Koperasi Merah Putih Belum Terbentuk

Mei 16, 2025

Diduga Terlibat Pungli, Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Utara Ciduk Puluhan Pria

Mei 15, 2025

Polres Lhokseumawe Bongkar Peredaran 1.912 Butir Ekstasi, Seorang Kurir Diciduk

Mei 12, 2025

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Anggota Dewan Irwan Yusuf Apresiasi Program Gotong Royong Kapolres Lhokseumawe
  • Dana Desa Tahap II 2025 Tak Cair Jika Koperasi Merah Putih Belum Terbentuk
  • Diduga Terlibat Pungli, Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Utara Ciduk Puluhan Pria
  • Polres Lhokseumawe Bongkar Peredaran 1.912 Butir Ekstasi, Seorang Kurir Diciduk
  • Tiga Pelajar SMA Aceh Utara Lulus Seleksi Capaskibraka Provinsi
  • Gempa Aceh 6,2 Terasa Hingga ke Pulau Pinang Malaysia
  • Barusan Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 6,2
  • Bahas Investasi, Wali Kota Lhokseumawe dan Bupati Aceh Utara Jumpai PT Wilmar Jakarta
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram
metropost.idmetropost.id
  • HOME
  • DAERAH

    Anggota Dewan Irwan Yusuf Apresiasi Program Gotong Royong Kapolres Lhokseumawe

    Mei 16, 2025

    Diduga Terlibat Pungli, Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Utara Ciduk Puluhan Pria

    Mei 15, 2025

    Polres Lhokseumawe Bongkar Peredaran 1.912 Butir Ekstasi, Seorang Kurir Diciduk

    Mei 12, 2025

    Tiga Pelajar SMA Aceh Utara Lulus Seleksi Capaskibraka Provinsi

    Mei 12, 2025

    Barusan Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 6,2

    Mei 11, 2025
  • NASIONAL

    Dana Desa Tahap II 2025 Tak Cair Jika Koperasi Merah Putih Belum Terbentuk

    Mei 16, 2025

    Gempa Aceh 6,2 Terasa Hingga ke Pulau Pinang Malaysia

    Mei 11, 2025

    Bahas Investasi, Wali Kota Lhokseumawe dan Bupati Aceh Utara Jumpai PT Wilmar Jakarta

    Mei 11, 2025

    Polri Ungkap 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak

    Mei 9, 2025

    Berantas Korupsi, Pemko Lhokseumawe Perkuat Sinergi Kolaborasi Bersama KPK RI

    April 29, 2025
  • INTERNASIONAL

    Gempa Aceh 6,2 Terasa Hingga ke Pulau Pinang Malaysia

    Mei 11, 2025

    Presiden Prabowo Subianto Tiba di Washington DC

    November 11, 2024

    Kamala dan Trump Bersaing Ketat di Pemilu Amerika Serikat

    November 5, 2024

    Terkait PM Israel, Pidato Menlu Retno Marsudi di Sidang PBB Mendapat Aplaus

    September 29, 2024

    Donald Trump Akan Selalu Melindungi Arab Saudi

    Juli 19, 2024
  • OLAH RAGA

    Prediksi Real Madrid Vs AC Milan, El Real Unggul

    November 5, 2024

    Ayo Ramaikan Lhokseumawe Adventure Bike Race

    Oktober 9, 2024

    Akhirnya, Timnas Indonesia U-20 Lolos ke Piala Asia 2025

    September 30, 2024

    Puluhan Pelajar dan Mahasiswa Ikut Seminar Kepemudaan di Lhokseumawe

    September 29, 2024

    Museum MotoGP Pertama di Dunia Hadir di Mandalika

    September 29, 2024
  • OTOMOTIF

    Rexco Luncurkan Dua Produk Baru di GIIAS 2024, Ini Diskon Spesial

    Juli 20, 2024

    Buruan Promo Akhir Tahun,Banyak Potongan Bagi Pembeli Mobil Toyota

    Desember 20, 2019

    Mesin 4-Silinder Kawasaki Ninja ZX-25R Tembus 20 Ribu RPM

    Desember 20, 2019

    Kijang Innova Facelift Diharapkan Meluncur 2020

    Desember 20, 2019
  • OPINI

    Menapaki Jalan Pendidikan Vokasi: 37 Tahun PNL sebagai Mercusuar Mencetak Lulusan Berdaya Saing

    Oktober 4, 2024

    Pentingnya Memahami Makna APPLE dalam Public Speaking

    Agustus 12, 2024

    Judi Online, On yang Tidak Line

    Juli 26, 2024
  • DUNIA ISLAM

    Sayuti Abubakar Tagih Janji Mualem Rp 100 Miliar untuk Kota Lhokseumawe

    Februari 19, 2025

    Husaini POM Hadiri Perayaan Maulid Akbar di SMKN 1 Lhokseumawe

    Desember 3, 2024

    Danrem Lilawangsa: MTQ Menjadi Minat Membaca Al-Qur’an Bagi Pemuda

    November 25, 2024

    Ribuan Warga Padati Tabligh Akbar UAS di Lapangan Rancong

    November 17, 2024

    Abu Balah Keutapang Doakan Sayuti-Husaini Jadi Walikota-Wakil Walikota Lhokseumawe

    November 6, 2024
metropost.idmetropost.id
Home»NASIONAL»Penolakan PPN, Anggota DPR RI Aceh Sebut PDIP Cakap Tak Serupa Bikin
NASIONAL

Penolakan PPN, Anggota DPR RI Aceh Sebut PDIP Cakap Tak Serupa Bikin

redaksiBy redaksiDesember 23, 2024Tidak ada komentar6 Mins Read
Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Dapil Aceh II, Ir.H.TA. Khalid,MM.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROPOST.ID- Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Dapil Aceh II,Ir.H .TA. Khalid, MM menyampaikan, kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen di Indonesia telah disahkan melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Undang-undang ini disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada tahun 2021 sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara dan memperbaiki sistem perpajakan.

Tarif PPN 12 persen tersebut dijadwalkan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2025. Undang-undang itu hari ini yang dijalankan oleh pemerintah Presiden Prabowo hanya menjalankan perintah undang-undang.

Menurutnya, penolakan PDIP terhadap kebijakan ini dinilai hanya untuk mencari simpati rakyat dan pencitraan, seolah-olah pemerintahan Prabowo tidak berpihak kepada rakyat, ini sebuah kemunafikan yang dipertontonkan PDIP.

Salah satu cara melihat keseriusan sebuah partai politik dalam memperjuangkan kepentingan rakyat adalah konsistensinya dalam menjaga sikap atas pikiran dan perbuatannya.

“Situasi ini tentu sangat relevan untuk melihat sikap yang tidak konsisten dari PDI Perjuangan yang hadir bak pahlawan dalam orkestrasi kritik kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen sebagai turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP),”ucap politisi Partai Gerindra asal Aceh ini, dalam keterangannya kepada metropost.id, Senin, 23 Desember 2024.

Menurut dia, jika kita kembali membaca utuh risalah sidang, Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI merupakan inisator utama lahirnya UU HPP dengan keterlibatan Dolfie Othniel dalam memimpin panitia kerja (Panja) RUU HPP.

Adapun Dolfie Othniel adalah anggota Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dengan lingkup tugas di bidang keuangan, perencanaan pembangunan nasional, moneter dan sektor jasa keuangan.

“Artinya sejak awal fraksi PDI Perjuangan di DPR RI sangat serius untuk menggolkan RUU HPP menjadi undang-undang. Selain alasan PDI Perjuangan merupakan partai pemenang dengan raihan kursi terbanyak di DPR dengan 128 kursi dari total 577 anggota. Juga Ketua DPR masa bakti 2019-2024 yaitu Puan Maharani dan Presiden RI masa bakti 2019-2024 yaitu Joko Widodo merupakan kader PDI Perjuangan,”terangnya.

Ia menyebutkan, secara logika dengan penguasaan dominan PDI Perjuangan di eksekutif dan legislatif tidak ada kesulitan bagi partai berlambang banteng tersebut menggolkan RUU menjadi UU. Alasannya pada setiap prosesnya RUU tersebut bisa dihadirkan melalui usulan DPR (PDI Perjuangan) yang didukung oleh fraksi-fraksi partai koalisi pemerintah atau bisa pula dimunculkan lewat usulan pemerintah.

Risalah Sidang RUU HPP

Jika kita membaca kembali risalah lahirnya UU HPP didasarkan pada Surat Keputusan Pimpinan DPR RI Nomor PW/08529/DPR RI/VI/2021 tanggal 22 Juni 2021 yang memutuskan pembahasan RUU dilakukan bersama Komisi XI bersama pemerintah.

Kala itu sidang pertama diputuskan dimulai tanggal 28 Juni 2021 dengan rapat kerja bersama Menteri keuangan, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang juga kader PDI Perjuangan dengan agenda pembentukan Panja RUU dengan terpilihnya Dolfie Othniel menjadi ketua Panja RUU HPP.

Pada kesempatan yang sama PDI Perjuangan memberikan pandangannya dengan argumentasi bahwa pembahasan RUU HPP didasari oleh kesadarakan akan pentingnya penguatan sistem perpajakan agar adil, sehat, efektif dan akuntabel agar APBN semakin mandiri dan bertahan ditengah kondisi yang tidak pasti.
Pada konteks ketidakpastian ini tentu berkaitan dengan kondisi ekonomi Indonesia yang kurang baik dan pertumbuhan ekonomi yang negatif sebagai dampak dari pandemi Covid-19 yang banyak “memukul” ekonomi banyak negara di dunia termasuk Indonesia.

Adapun pandangan mini Fraksi Partai Gerindra di DPR RI waktu itu menegaskan bahwa RUU HPP yang akan dibahas harus memperhatikan kepentingan masyarakat bawah dan pelaku UMKM sebagai basis penguatan ekonomi kerakyatan.

Alasannya tentu berkaitan dengan upaya peningkatan penerimaan pajak tidak boleh mengorbankan ekonomi rakyat kecil namun mengedepankan pengungkapan sukarela wajib pajak mampu memfasilitasi para wajib pajak yang memiliki itikad baik untuk patuh dan terintegrasi dalam sistem perpajakan berbasis mutual trust sehingga berdampak signifikan terhadap penerimaan perpajakan yang berkelanjutan.

Pada perjalanan pengesahan RUU HPP yang diinisasi oleh PDI Perjuangan tersebut didukung oleh hampir semua fraksi di DPR RI (diluar PKS) serta menyatakan persetujuan terhadap pengesahan menjadi undang-undang.

Bahkan disaat pengesahan pada rapat paripurna pengambilan keputusan Ketua Panja Dolfie Othniel memberikan pidato penegasan bahwa bahwa undang-undang ini terdiri dari 9 Bab dan 19 Pasal yang mengatur secara komprehensip terkait Pajak Penghasilan (PPh) dan ketentuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11 persen ditahun 2022 dan 12 persen ditahun 2025. Lebih lanjut, pengesahaan RUU HPP menjadi UU HPP yang disahkan pada 29 Oktober 2021.

Politik Kemunafikan PDI Perjuangan

Merujuk pada seluruh rangkaian atas pra-kondisi kebijakan kenaikan PPN 12 persen yang didasarkan pada UU HPP penting dipahami bahwa saat ini PDI Perjuangan sedang memainkan wacana politik kemunafikan.

PDI Perjuangan seolah cuci tangan atas pikiran dan inisiatif yang dibuatnya sendiri dengan menyalahkan posisi pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo. Apalagi dalam wacana publik yang digaungkan oleh PDI Perjuangan tidak sampaikan secara menyeluruh membuat masyarakat salah paham terhadap posisi pemerintah.

Padahal dalam mengimplementasikan kebijakan yang didasarkan pada UU HPP ini, Presiden Prabowo telah melakukan penyaringan (filter) dengan sangat hati-hati dan analisa mendalam bahwa kenaikan PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang-barang mewah dan masuk dalam kategori premium.

Selain itu, masyarakat penting pula memahami bahwa Prabowo sebagai kepala pemerintahan mewajibkan dirinya sebagai pelaksana undang-undang.

Kemudian, atas kebijakan yang diambil oleh pemerintah terkait PPN 12 persen, PDI Perjuangan sejatinya mengapresiasi kinerja Presiden Prabowo bahwa pemerintahan nasional yang mereka kuasai selama 10 tahun dari tahun 2014-2024 mendorong keberlanjutan ekonomi dan fiscal yang bertujuan mensejahterakan rakyat. Hal ini penting dipahami karena kerja-kerja pemerintah dan DPR sebelumnya tidak didekonstruksi oleh Presiden Prabowo.

Apalagi pada konteks yang lebih luas, Prabowo pasca ditetapkan sebagai presiden terpilih, dilantik dan menjalankan pemerintahan selalu berusaha menjaga keharmonisan dengan Megawati Soekarnoputri dan PDI Perjuangan.

Misalnya, Prabowo melalui Partai Gerindra adalah garda terdepan dalam menghalangi agar revisi UU MD3 tidak terjadi agar partai dengan raihan kursi terbanyak di DPR sehingga Puan Maharani tetap menjadi Ketua DPR RI.

Kemudian, Partai Gerindra melalui Ketua Harian DPP Sufmi Dasco Ahmad adalah sosok penting dibatalkannya revisi UU Pilkada melalui konsolodasi di DPR dengan tetap menjalankan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 60 tahun 2024 terkait syarat threshold pencalonan kepala derah.

Tentu posisi politik Partai Gerindra ini membuat PDI Perjuangan bisa tetap eksis di Pilkada Serentak 2024 karena bisa mengajukan calon kepala daerah khususnya diwilayah-wilayah sentral seperti DK Jakarta, Jawa Timur dan Jawa Barat.

Pun jika Prabowo dan Partai Gerindra melakukan arogansi politik dengan melakukan revisi UU MD3 dan Putusan MK 60/2024 tentu akan berdampak pada gagalnya kader PDI Perjuangan menduduki posisi Ketua DPR 2024-2029 dan gagalnya PDI Perjuangan dalam syarat mencalonkan kepala daerah di banyak wilayah karena kuatnya posisi Koalisi Merah Putih di seluruh wilayah Indonesia.

Artinya pada upaya menjaga kondusifitas, utamanya di tahun 2024 yang merupakan tahun politik yang sangat melelahkan untuk bangsa ini. Penting mengingatkan PDI Perjuangan untuk menghentikan drama serta gimik politik yang penuh kemunafikan karena berpotensi merusak relasi antara Prabowo dan Megawati. (mp)

ASAL ACEH DPR-RI FRAKSI GERINDRA TA KHALID
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
redaksi

Related Posts

Dana Desa Tahap II 2025 Tak Cair Jika Koperasi Merah Putih Belum Terbentuk

Mei 16, 2025

Gempa Aceh 6,2 Terasa Hingga ke Pulau Pinang Malaysia

Mei 11, 2025

Bahas Investasi, Wali Kota Lhokseumawe dan Bupati Aceh Utara Jumpai PT Wilmar Jakarta

Mei 11, 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Ikuti Kami untuk Pembaruan
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Berita Terkini

Anggota Dewan Irwan Yusuf Apresiasi Program Gotong Royong Kapolres Lhokseumawe

Mei 16, 2025

Dana Desa Tahap II 2025 Tak Cair Jika Koperasi Merah Putih Belum Terbentuk

Mei 16, 2025

Diduga Terlibat Pungli, Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Utara Ciduk Puluhan Pria

Mei 15, 2025

Polres Lhokseumawe Bongkar Peredaran 1.912 Butir Ekstasi, Seorang Kurir Diciduk

Mei 12, 2025
Our Picks

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Don't Miss
DAERAH

Anggota Dewan Irwan Yusuf Apresiasi Program Gotong Royong Kapolres Lhokseumawe

By redaksiMei 16, 20250

METROPOST.ID- Anggota DPRK Lhokseumawe, Irwan Yusuf yang akrab disapa Geuchik Wan, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif…

Dana Desa Tahap II 2025 Tak Cair Jika Koperasi Merah Putih Belum Terbentuk

Mei 16, 2025
metropost.id
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami
© 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Ad Blocker Enabled!
Ad Blocker Enabled!
Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please support us by disabling your Ad Blocker.