METROPOST.ID- Personel Koramil 14/Tja Kodim 0103/Aceh Utara bersama anggota Polsek Tanah Jambo Aye, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), WH dan Dinas Kesehatan terus melakukan berbagai upaya untuk mengajak masyarakat agar disiplin mematuhi protokol kesehatan. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara pada Rabu,(26/05/2021).
Salah satunya melalui kegiatan Operasi Yustisi penertiban penggunaan masker dan mengedukasi pendisplinan kepada masyarakat.
Operasi kali ini digelar di Pasar Pasar dan warung coffee seputar Kecamatan Tanah Jambo Aye, yang tidak henti-hentinya dilaksanakan oleh Tim Gugus Tugas Covid-19.
Dalam kesempatan itu Komandan Kodim 0103/Aceh Utara Letkol Arm Oke Kistiyanto S.A.P melalui Danramil 14/Tja Kapten Kav Ridwan Gunawan, menyampaikan tujuan kegiatan operasi yustisi penertiban penggunaan masker ini, untuk melakukan peringatan terhadap pendisiplinan dan anjuran penggunaan masker kepada masyarakat yang sedang melaksanakan kegiatan saat berpergian di luar rumah dan agar menjaga jarak saat berada di keramaian.
“Sejumlah personil gabungan, baik dari Personil TNI-Polri, Satpol PP memberikan edukasi dan mengingatkan sekaligus mendisiplinkan serta menyadarkan kepada masyarakat terkait protokol kesehatan salah satunya penggunaan masker, guna mencegah penyebaran virus corona (COVID-19),”ungkapnya.
Selain razia mengenakan masker,petugas juga mengimbau untuk rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak aman mengurangi kontak fisik serta senantiasa menerapkan pola hidup bersih dan mengonsumsi makanan bergizi, diharapkan akan mampu memutus mata rantai penularan Covid-19.(rel/mp)