METROPOST.ID – Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) melalui Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarkat (P3M) menyelenggarakan Seminar Nasional ke 4 Hasil Penelitian dan Pengabdian Masyarakat dengan tema “Sinergitas Pendidikan Vokasi, Pemerintah, Dunia Usaha dan Dunia Industri dalam Menyongsong Merdeka Belajar” pada hari Sabtu, 14 November 2020 secara virtual.
Acara yang diikuti oleh 269 peserta dari berbagai perguruan tinggi ini dibuka oleh Direktur PNL Rizal Syahyadi dengan menghadirkan 3 Keynote Speaker. Ketiga Keynote Speaker diantaranya Direktur Pendidikan Tinggi Vokasi dan Profesi Kemendikbud Dr. Benny Bandanadjaya, ST. MT, General Manager PT PJB UBJOM PLTMG Arun Achmad Djalaluddin, dan Direktur PNL Rizal Syahyadi.
Ketua Panitia Pelaksana Dr. Busra, SE. M.Si dalam laporannya menyampaikan Seminar ini merupakan kegiatan rutin tahunan P3M PNL. Kegiatan ini menjadi wadah untuk berbagi informasi dan pengetahuan diantara peneliti, akademisi, praktisi, dan pengambil kebijakan dalam rangka mendesiminasikan hasil penelitian dan pengabadian masyarakat.
“Diharapkan Seminar Nasional ini juga dapat memperdalam masalah penelitian dan pengabdian serta mengembangkan kerjasama yang berkelanjutan.”ucapnya.
Menurut Dr. Benny Bandanadjaya, ST. MT Merdeka belajar adalah memberi kebebasan dan otonomi kepada lembaga pendiikan, dan merdeka dari birokratisasi, dosen dibebaskan dari birokrasi vang berbelit serta mahasiswa diberikan kebebasan untuk memilih bidang yang mereka sukai. “Kampus merdeka pada dasarnya menjadi sebuah konsep baru yang membiarkan mahasiswa mendapatkan kemerdekaan belajar di perguruan tinggi. Konsep ini pada dasarnya menjadi sebuah lanjutan dari sebuah konsep yang sebelumnya yaitu merdeka belajar.” paparnya.
Lebih lanjut, Benny Bandanadjaja menyampaikan ada 4 pokok kebijakan tentang merdeka belajar kampus merdeka. “Pembukaan program studi baru, sistem akreditasi perguruan tinggi baik program studi atau institusi, perguruan tinggi negeri badan hukum, dan hak belajar tiga semester di luar program studi.” terangnya
Benny Bandanadjaja menambahkan, bentuk-bentuk kegiatan pembelajaran berdasarkan Permendikbud No. 3 Tahun 2020 Pasal 14 ayat 5 diantaranya : kuliah, responsi dan tutorial, seminar, (praktikum, praktik studio, praktik bengkel, praktik lapangan, praktik kerja), (penelitian, perancangan atau pengembangan), pelatihan militer, pertukaran mahasiswa, magang dan wirausaha, serta pengabdian kepada masyarakat.
“Politeknik / Prodi Vokasi secara umum menggunakan sistem SKS paket. Yaitu semua mata kuliah sudah dinyatakan dalam distribusi mata kuliah. Namun untuk program merdeka belajar dapat disesuaikan menjadi semi paket. Pertama untuk mata kuliah yang diambil dari Prodi lain dalam kampus yang sama. Serta untuk mata kuliah yang diambil melalui program pertukaran pelajar antar kampus berbeda.” tegasnya.
Semi paket dibuat dengan tetap memberikan pengaturan jadwal pelaksanaan program pelaksanaan merdeka belajar (misal pertukaran pelajar antar kampus atau antar prodi lain dalam kampus) dan ditetapkan pada semester tertentu.
“Perlu tetap memperhatikan CP dari prodi sehingga pilihan MK dalam prodi lain dalam kampus atau luar kampus tetap mendukung CP prodi utamanya. Kemudian diperlukan persiapan MK yang bisa diambil oleh mahasiswa di prodi lain atau kampus lain, serta membuat MOU dan penyelarasan MK dengan kampus lain”, ujarnya.
Diakhir paparannya Benny Bandanadjaja menyampaikan bahwa ada 8 program Direktorat Pendidikan Tinggi Vokasi dan Profesi untuk mendukung pendidikan tinggi vokasi. Ke delapan program tersebut Fasilitasi Magang Mahasiswa Vokasi, Fasilitasi Kewirausahaan Mahasiswa Vokasi, Fasilitasi Serkom Mahasiswa Vokasi, Peningkatan Mutu PT Vokasi, Peningkatan Mutu Internal PT Vokasi – Bimtek SPMI, Pengembangan Kurikulum Vokasi, Program Peningkatan Pendidikan Tinggi Vokasi (P3TV), dan Penguatan Teaching Factory – Hilirisasi Produk Terapan Industri.
Menurut Achmad Djalaluddin, Pendidikan Vokasi merupakan elemen dasar dalam ekonomi pembelajaran (Learning Economy) dan memiliki peranan penting untuk menumbuhkan inovasi masyarakat. Pendidikan vokasi dapat menghasilkan lulusan dengan keterampilan kerja yang handal dan sesuai dengan kebutuhan industri.
“Merdeka dalam belajar adalah program kebijakan baru dimana esensi kemerdekaan berpikir, harus didahului oleh para dosen sebelum memberikan materi kepada mahasiswa. Dengan membentuk mahasiswa yang kompeten, cerdas, serta berbudi luhur di lingkungan masyarakat.”ungkapnya
Ada empat peran industri dalam bersinergi dengan pendidikan vokasi untuk menyongsong merdeka belajar. Pengembangan keterampilan menjadi hal yang pertama. Pengembangan keterampilan di pendidikan vokasi sangat memerlukan kolaborasi dan kerjasama (partnership) dengan dunia usaha, dan dikoordinasikan oleh pemerintah. Kedua link and match dengan industri. Pendidikan vokasi harus berbasis kompetensi yang link and match dengan industri. Ketiga sinergi kementerian. Kementrian Perindustrian harus terus bersinergi dengan para pelaku usaha, asosiasi, dan stakeholder terkait dalam mendorong pertumbuhan Industri. Dan yang terakhir adalah pembangunan SDM. Pembangunan SDM menjadi salah satu strategi prioritas dalam meningkatkan daya saing SDM dan produktivitas sektor industri dalam negeri.
Rizal Syahyadi selaku Keynote Speaker yang terakhir mengatakan bahwa ada 5 arahan Presiden (2019-2024) untuk menciptakan SDM Unggul. Pendidikan karakter, deregulasi dan debirokratisasi, meningkatkan investasi dan inovasi, penciptaan lapangan kerja dan pemberdayaan teknologi.
Intepretasi Kemendikbud terhadap Visi Presiden “SDM Unggul” salah satunya melalui Merdeka Dalam Belajar. “Prodi yang dipelajari menjadi starting point, dapat mengambil MK prodi lain di luar jurusan di kampus lain. Pembelajaran di kelas bersifat diskusi, problem solving dan higher order thinking.”terangnya. (rel/mp)