METROPOST.ID- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lhokseumawe, T. Adnan, SE, menyatakan siap menindak tegas bagi ASN dan Non ASN yang nongkrong di warung kopi (Warkop) saat jam kerja.
Kedisiplinan bagi seluruh ASN, terutama terkait dengan kepatuhan terhadap jam kerja. Sekda mengatakan bahwa evaluasi kedisiplinan merupakan arahan langsung dari Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, dan akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
Hal itu disampaikan Sekda Lhokseumawe T.Adnan saat memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Lhokseumawe, Jumat (11/04).
Apel yang berlangsung di halaman Kantor Wali Kota Lhokseumawe tersebut dihadiri oleh para Asisten, Staf Ahli, Kepala Bagian, serta seluruh staf di lingkungan Sekretariat Daerah.
“Kedisiplinan pegawai Setdako merupakan tolak ukur bagi dinas atau OPD lain. Evaluasi ini akan terus kita lakukan untuk memastikan seluruh ASN mematuhi aturan dan memberikan kinerja terbaiknya,”tegas Adnan.
Apel pagi itu sebagai momen pengingat kembali terkait komitmen seluruh ASN Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam meningkatkan profesionalisme dan disiplin kerja.
Sekda mengingatkan, kepada seluruh ASN dan non ASN agar tidak nongkrong di warung kopi saat jam kerja.
Selain soal kedisiplinan, Sekda juga menyoroti kebersihan lingkungan kerja. Ia mengingatkan bahwa masih ditemukan sejumlah ruangan yang kurang terawat dan tidak rapi.
Ia meminta setiap pegawai memiliki kepedulian untuk menjaga kebersihan ruangan masing-masing agar suasana kerja menjadi nyaman dan produktif.
“Kita bekerja di ruang yang kita tempati setiap hari. Sudah seharusnya kita menjaga kebersihannya. Ruangan yang bersih akan mencerminkan etos kerja dan tanggung jawab kita,” terangnya.
Tak hanya itu, Sekda juga menyoroti kebiasaan sebagian ASN yang kedapatan duduk di warung kopi saat jam kerja. Ia menekankan bahwa kebiasaan tersebut tidak mencerminkan profesionalisme dan sangat merugikan citra ASN di mata masyarakat.
“Saya tegaskan kembali, jangan ada lagi ASN yang nongkrong di warung kopi pada saat jam kerja. Ini sudah sering diingatkan, dan ke depan akan ada pengawasan lebih ketat,”tegasnya. (mp)