METROPOST.ID-Seorang pemuda berinisial AM (21) warga Tumpok Teungoh Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe, diduga melakukan perbuatan tidak terpuji sodomi anak dibawah umur berhasil digerebek oleh satpam masjid pada Ahad (30/5) sekira pukul 13.00 WIB.
Informasi yang diterima, kejadian itu berlangsung di dalam toilet di salah satu masjid terkenal di Kota Lhokseumawe dalam wilayah Kecamatan Banda Sakti. Korban berinisial R yang masih berumur 8 tahun dipaksa oleh pelaku untuk melakukan perbuatan tersebut.
Menurut keterangan saksi Zulfikar yang bekerja sebagai clining servis Masjid setempat. Ketika itu dirinya sedang mengepel lantai toilet mendengar suara dari dalam toilet orang merintih kesakitan yang disertai suara air dari kran. Akhirnya, ia melaporkan kejadian itu kepada pihak keamanan yakni saptam masjid tersebut.
Kemudian dua satpam itu berusaha menobrak pintu kamar mandi (toilet) yang di kunci dari dalam. Akhirnya, ditemukan pelaku dan korban dalam keadaan telanjang dalam kamar mandi.
Selanjutnya pelaku dan korban di bawa ke Pos Satpam Masjid. Lalu oleh satpam melaporkan kejadian tersebut kepada petugas piket di Pos Pelayanan Operasi Ketupat Seulawah 2021 Polres Lhokseumawe. Atas kasus itu petugas piket menghubungi pihak Polsek Banda Sakti sehingga personel Polsek tiba dilokasi dan membawa pelaku bersama korban ke Polres Lhokseumawe untuk proses lebih lanjut.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto melalui Kapolsek Banda Sakti Iptu Arifin Ahmad dikonfirmasi Rakyat Aceh, Ahad (30/5), membenarkan adanya kasus sodomi anak dibawah umur oleh seorang pemuda di toilet masjid. “Pelaku dan korban sudah dibawa ke Polres Lhokseumawe untuk proses selanjutnya,”kata Kapolsek Banda Sakti ini.
Sementara barang bukti yang diamankan yakni foto dan video serta celana dalam yang di duga pelaku sodomi. (Rakyat Aceh/Metropost)