METROPOST.ID- PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) dalam sebulan terakhir ini sudah menghentikan produksi pupuk urea bersubsidi. Hal itu disebabkan akibat terkendala suplai gas dari PT Medco E&P Malaka.
Informasinya, PT Medco E&P Malaka sedang melakukan pemeliharan sumur gas di Blok A, Aceh Timur. Kondisi itu membuat PT PIM tidak dapat menghidupkan pabrik untuk memproduksi pupuk urea bersubsidi.
“Ya benar pabrik PIM sudah terhenti beroperasi dalam satu bulan ini, sehingga kita tidak bisa memproduksi pupuk urea karena pasokan bahan baku gas terkendala dari PT Medco E&P Malaka,”kata Vice Presiden Public Relations, PT PIM, Nasrun, kepada Rakyat Aceh, Kamis (17/6).
Disebutkan, untuk kebutuhan pupuk urea bersubsidi di wilayah pemasaran PT PIM saat ini tercukupi dari stok pupuk urea di Lini I PT PIM. Baik untuk wilayah Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Utara, dan Kepri-Riau.
Namun, jika stok pupuk urea habis maka akan disuplai dari stok pupuk nasional yang dikelola oleh PT Pupuk Indonesia (Persero).
“Mudah-mudahan pemeliharaan sumur gas di Medco Blok A cepat selesai, sehingga pabrik PT PIM bisa kembali beroperasi,”ungkapnya.
Untuk diketahui, Pupuk Iskandar Muda (PIM) merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) yang didirikan berdasarkan Akte Notaris Soeleman Ardjasasmita, SH nomor 54 pada tanggal 24 Februari 1982, dan beberapa kali disempurnakan dan terakhir dengan Akta Notaris Lumassia SH, No.10 tanggal 30 Agustus 2019.
PIM memiliki dua unit pabrik pupuk urea dan ammonia, yaitu pabrik PIM-1 dan PIM-2. Pabrik PIM-1 dengan kapasitas produksi Ammonia sebesar 330.000 ton per tahun dan Urea sebesar 570.000 ton per tahun, dibangun sejak tahun 1982 sampai dengan tahun 1984, diresmikan pada tanggal 20 Maret 1985 dan beroperasi secara komersil sejak tanggal 1 April 1985.
Sedangkan pabrik PIM-2 dengan kapasitas produksi Ammonia sebesar 396.000 ton per tahun dan Urea 570.000 ton per tahun mulai dibangun sejak tanggal 23 Maret 1999 dan beroperasi sejak tanggal 15 Agustus 2005. (rakyataceh/mpa)