Close Menu
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • OLAH RAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • DUNIA ISLAM

Anggota Dewan Irwan Yusuf Apresiasi Program Gotong Royong Kapolres Lhokseumawe

Mei 16, 2025

Dana Desa Tahap II 2025 Tak Cair Jika Koperasi Merah Putih Belum Terbentuk

Mei 16, 2025

Diduga Terlibat Pungli, Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Utara Ciduk Puluhan Pria

Mei 15, 2025

Polres Lhokseumawe Bongkar Peredaran 1.912 Butir Ekstasi, Seorang Kurir Diciduk

Mei 12, 2025

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Anggota Dewan Irwan Yusuf Apresiasi Program Gotong Royong Kapolres Lhokseumawe
  • Dana Desa Tahap II 2025 Tak Cair Jika Koperasi Merah Putih Belum Terbentuk
  • Diduga Terlibat Pungli, Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Utara Ciduk Puluhan Pria
  • Polres Lhokseumawe Bongkar Peredaran 1.912 Butir Ekstasi, Seorang Kurir Diciduk
  • Tiga Pelajar SMA Aceh Utara Lulus Seleksi Capaskibraka Provinsi
  • Gempa Aceh 6,2 Terasa Hingga ke Pulau Pinang Malaysia
  • Barusan Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 6,2
  • Bahas Investasi, Wali Kota Lhokseumawe dan Bupati Aceh Utara Jumpai PT Wilmar Jakarta
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram
metropost.idmetropost.id
  • HOME
  • DAERAH

    Anggota Dewan Irwan Yusuf Apresiasi Program Gotong Royong Kapolres Lhokseumawe

    Mei 16, 2025

    Diduga Terlibat Pungli, Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Utara Ciduk Puluhan Pria

    Mei 15, 2025

    Polres Lhokseumawe Bongkar Peredaran 1.912 Butir Ekstasi, Seorang Kurir Diciduk

    Mei 12, 2025

    Tiga Pelajar SMA Aceh Utara Lulus Seleksi Capaskibraka Provinsi

    Mei 12, 2025

    Barusan Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 6,2

    Mei 11, 2025
  • NASIONAL

    Dana Desa Tahap II 2025 Tak Cair Jika Koperasi Merah Putih Belum Terbentuk

    Mei 16, 2025

    Gempa Aceh 6,2 Terasa Hingga ke Pulau Pinang Malaysia

    Mei 11, 2025

    Bahas Investasi, Wali Kota Lhokseumawe dan Bupati Aceh Utara Jumpai PT Wilmar Jakarta

    Mei 11, 2025

    Polri Ungkap 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak

    Mei 9, 2025

    Berantas Korupsi, Pemko Lhokseumawe Perkuat Sinergi Kolaborasi Bersama KPK RI

    April 29, 2025
  • INTERNASIONAL

    Gempa Aceh 6,2 Terasa Hingga ke Pulau Pinang Malaysia

    Mei 11, 2025

    Presiden Prabowo Subianto Tiba di Washington DC

    November 11, 2024

    Kamala dan Trump Bersaing Ketat di Pemilu Amerika Serikat

    November 5, 2024

    Terkait PM Israel, Pidato Menlu Retno Marsudi di Sidang PBB Mendapat Aplaus

    September 29, 2024

    Donald Trump Akan Selalu Melindungi Arab Saudi

    Juli 19, 2024
  • OLAH RAGA

    Prediksi Real Madrid Vs AC Milan, El Real Unggul

    November 5, 2024

    Ayo Ramaikan Lhokseumawe Adventure Bike Race

    Oktober 9, 2024

    Akhirnya, Timnas Indonesia U-20 Lolos ke Piala Asia 2025

    September 30, 2024

    Puluhan Pelajar dan Mahasiswa Ikut Seminar Kepemudaan di Lhokseumawe

    September 29, 2024

    Museum MotoGP Pertama di Dunia Hadir di Mandalika

    September 29, 2024
  • OTOMOTIF

    Rexco Luncurkan Dua Produk Baru di GIIAS 2024, Ini Diskon Spesial

    Juli 20, 2024

    Buruan Promo Akhir Tahun,Banyak Potongan Bagi Pembeli Mobil Toyota

    Desember 20, 2019

    Mesin 4-Silinder Kawasaki Ninja ZX-25R Tembus 20 Ribu RPM

    Desember 20, 2019

    Kijang Innova Facelift Diharapkan Meluncur 2020

    Desember 20, 2019
  • OPINI

    Menapaki Jalan Pendidikan Vokasi: 37 Tahun PNL sebagai Mercusuar Mencetak Lulusan Berdaya Saing

    Oktober 4, 2024

    Pentingnya Memahami Makna APPLE dalam Public Speaking

    Agustus 12, 2024

    Judi Online, On yang Tidak Line

    Juli 26, 2024
  • DUNIA ISLAM

    Sayuti Abubakar Tagih Janji Mualem Rp 100 Miliar untuk Kota Lhokseumawe

    Februari 19, 2025

    Husaini POM Hadiri Perayaan Maulid Akbar di SMKN 1 Lhokseumawe

    Desember 3, 2024

    Danrem Lilawangsa: MTQ Menjadi Minat Membaca Al-Qur’an Bagi Pemuda

    November 25, 2024

    Ribuan Warga Padati Tabligh Akbar UAS di Lapangan Rancong

    November 17, 2024

    Abu Balah Keutapang Doakan Sayuti-Husaini Jadi Walikota-Wakil Walikota Lhokseumawe

    November 6, 2024
metropost.idmetropost.id
Home»INTERNASIONAL»Ternyata, Ini Alasan Saudi Batasi Penggunaan Pengeras Suara Masjid
INTERNASIONAL

Ternyata, Ini Alasan Saudi Batasi Penggunaan Pengeras Suara Masjid

REDAKSI METROPOSTBy REDAKSI METROPOSTMei 26, 2021Updated:Mei 26, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROPOST.ID- Pemerintah Arab Saudi menginstruksikan para pengurus masjid membatasi penggunaan pengeras suara eksternal. Pengeras suara ke luar diminta hanya digunakan untuk panggilan azan dan ikamah

Aturan ini tertuang dalam surat edaran Menteri Urusan, Panggilan dan Bimbingan Islam Arab Saudi Abullatif Bin Abdulaziz Al-Sheikh ke semua cabang kementerian di wilayah kerajaan.

Selain itu, volume tidak boleh melebihi sepertiga dari volume penuh pengeras suara masjid. Menteri memperingatkan bahwa tindakan regulasi akan diambil terhadap siapa pun yang melanggar surat edaran ini, seperti dikutip dari Saudi Gazette, Rabu, 26 Mei 2021.

Surat edaran yang dikeluarkan hari Senin oleh menteri itu datang setelah kementerian menilai volume yang kencang dari pengeras suara membuat orang sakit, orang tua, dan anak-anak di rumah-rumah di sekitar masjid tidak nyaman.

Surat edaran tersebut juga didasarkan pada ajaran Islam yang menganjurkan jangan menimbulkan ketidaknyamanan dengan bacaan keras selama salat dan berdoa.

Selain itu, menurut kementerian, suara imam saat salat harus didengar oleh semua yang ada di dalam masjid tapi tidak perlu sampai terdengar ke rumah-rumah tetangga di luar.

Alasan lainnya adalah ada rasa tidak hormat terhadap Al-Qur’an ketika dibacakan dengan keras menggunakan pengeras suara eksternal, sementara tidak ada yang mendengarkan dan merenungkan ayat-ayatnya.

Surat edaran ini juga sesuai dengan fatwa almarhum ulama Muhammad Bin Saleh Al-Othaimeen bahwa pengeras suara eksternal tidak boleh digunakan kecuali untuk azan dan ikamah

Surat edaran dari Kementerian Urusan, Panggilan dan Bimbingan Islam Arab Saudi tersebut juga berdasarkan fatwa anggota Majelis Ulama Senior dan anggota Panitia Tetap Saleh Al-Fowzan, dan beberapa ulama lainnya. (tempo/mp)

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
REDAKSI METROPOST

Related Posts

Gempa Aceh 6,2 Terasa Hingga ke Pulau Pinang Malaysia

Mei 11, 2025

Presiden Prabowo Subianto Tiba di Washington DC

November 11, 2024

Kamala dan Trump Bersaing Ketat di Pemilu Amerika Serikat

November 5, 2024
Leave A Reply Cancel Reply

Ikuti Kami untuk Pembaruan
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Berita Terkini

Anggota Dewan Irwan Yusuf Apresiasi Program Gotong Royong Kapolres Lhokseumawe

Mei 16, 2025

Dana Desa Tahap II 2025 Tak Cair Jika Koperasi Merah Putih Belum Terbentuk

Mei 16, 2025

Diduga Terlibat Pungli, Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Utara Ciduk Puluhan Pria

Mei 15, 2025

Polres Lhokseumawe Bongkar Peredaran 1.912 Butir Ekstasi, Seorang Kurir Diciduk

Mei 12, 2025
Our Picks

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Don't Miss
DAERAH

Anggota Dewan Irwan Yusuf Apresiasi Program Gotong Royong Kapolres Lhokseumawe

By redaksiMei 16, 20250

METROPOST.ID- Anggota DPRK Lhokseumawe, Irwan Yusuf yang akrab disapa Geuchik Wan, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif…

Dana Desa Tahap II 2025 Tak Cair Jika Koperasi Merah Putih Belum Terbentuk

Mei 16, 2025
metropost.id
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami
© 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Ad Blocker Enabled!
Ad Blocker Enabled!
Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please support us by disabling your Ad Blocker.