METROPOST.ID- Zulkifli Usman warga Teumpok Teureundam Gampong Simpang Empat Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe, yang meninggal dunia akibat gantung diri, ternyata dipicu atas persoalan keluarga.
Menurut keterangan saksi Saifullah Yusuf keponakan korban kepada Polisi, dirinya tidak melihat korban sejak dari tadi pagi. Lalu, saksi mencari koban di samping halaman rumah dan melihat korban sudah gantung diri di besi lantai 2 rumah menggunakan tali tambang.
Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut kepada keluarga dan kepada pihak kepolisian, selanjutnya personil Polres Lhokseumawe dan personil Polsek Banda Sakti mendatangi dan mengamankan TKP.
“Ya kami sudah turun kelapangan bersama tim Polres Lhokseumawe untuk mengidentifikasi korban yang meninggal gantung diri,”kata Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, SIK, MH melalui Kapolsek Banda Sakti, Iptu Arifin Ahmad.
Disebutkan, berdasarkan penjelasan dari orang tua korban, dimana sebelumnya korban ada masalah dengan isterinya sehingga korban dan istrinya bercerai di Makamah Syariah Lhoksukon Aceh Utara.
Korban juga selama ini mengalami sakit saraf dan pernah berobat ke RS Kesrem IM Lhokseunawe namun korban tidak pernah mau minum obat. Korban setiap malamnya seperti orang gelisah dan gundah tidak bisa tidur dengan tenang. “Menurut orang tua korban , anaknya ingin balik rujuk dengan isterinya, tapi isteri korban mengajukan syarat rujuk, seperti korban harus membeli rumah, korban boleh rujuk satu tahun ke depan dan itu pun nikah liar,”ucapnya.
Kapolsek juga mengatakan, korban sudah 2 tahun pisah/ cerai dari istri, sebelum kejadian korban mengeluh kepada keluarga sakit di kepala dan susah tidur malam. “Kini korban akan dimakamkan di TPU Gampong Simpang Empat, keluarga korban menolak jenazah di bawa ke rumah sakit untuk di visum/ otopsi,”ungkapnya. (red/mpa)