Close Menu
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • OLAH RAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • DUNIA ISLAM
  • ADVERTORIAL

Apel Kasatwil di Cikeas, Kapolri Minta Polri Lebih Responsif dan Adaptif Layani Masyarakat

November 24, 2025

Aceh Utara Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Alam Selama 54 Hari, Pengungsi Terus Bertambah

November 24, 2025

Kunker ke Lhokseumawe, Kapolda Aceh Serahkan Bingkisan untuk Eks Kombatan GAM

November 18, 2025

Tgk. Sibak Agam Kembali Guncang Blang Poroh, Empat Tahun Berturut-Turut Jadi Magnet Dakwah Maulid

September 4, 2025

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Apel Kasatwil di Cikeas, Kapolri Minta Polri Lebih Responsif dan Adaptif Layani Masyarakat
  • Aceh Utara Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Alam Selama 54 Hari, Pengungsi Terus Bertambah
  • Kunker ke Lhokseumawe, Kapolda Aceh Serahkan Bingkisan untuk Eks Kombatan GAM
  • Tgk. Sibak Agam Kembali Guncang Blang Poroh, Empat Tahun Berturut-Turut Jadi Magnet Dakwah Maulid
  • Wali Kota Lhokseumawe Jalin Sinergi dengan BRMP Kementerian Pertanian
  • 406 Napi Lapas Lhokseumawe Diusulkan Terima Remisi HUT ke-80 RI, Tiga Langsung Bebas
  • Tangkal Ajaran Sesat, Ayah Wa Ajak Warga Aceh Utara Jaga Generasi Muda
  • Lhokseumawe Nol Kecelakaan Selama Operasi Patuh Seulawah 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram
metropost.idmetropost.id
  • HOME
  • DAERAH

    Aceh Utara Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Alam Selama 54 Hari, Pengungsi Terus Bertambah

    November 24, 2025

    Kunker ke Lhokseumawe, Kapolda Aceh Serahkan Bingkisan untuk Eks Kombatan GAM

    November 18, 2025

    Tgk. Sibak Agam Kembali Guncang Blang Poroh, Empat Tahun Berturut-Turut Jadi Magnet Dakwah Maulid

    September 4, 2025

    406 Napi Lapas Lhokseumawe Diusulkan Terima Remisi HUT ke-80 RI, Tiga Langsung Bebas

    Agustus 7, 2025

    Tangkal Ajaran Sesat, Ayah Wa Ajak Warga Aceh Utara Jaga Generasi Muda

    Agustus 7, 2025
  • NASIONAL

    Apel Kasatwil di Cikeas, Kapolri Minta Polri Lebih Responsif dan Adaptif Layani Masyarakat

    November 24, 2025

    Wali Kota Lhokseumawe Jalin Sinergi dengan BRMP Kementerian Pertanian

    Agustus 7, 2025

    Dana Desa Tahap II 2025 Tak Cair Jika Koperasi Merah Putih Belum Terbentuk

    Mei 16, 2025

    Gempa Aceh 6,2 Terasa Hingga ke Pulau Pinang Malaysia

    Mei 11, 2025

    Bahas Investasi, Wali Kota Lhokseumawe dan Bupati Aceh Utara Jumpai PT Wilmar Jakarta

    Mei 11, 2025
  • INTERNASIONAL
  • OLAH RAGA

    Prediksi Real Madrid Vs AC Milan, El Real Unggul

    November 5, 2024

    Ayo Ramaikan Lhokseumawe Adventure Bike Race

    Oktober 9, 2024

    Akhirnya, Timnas Indonesia U-20 Lolos ke Piala Asia 2025

    September 30, 2024

    Puluhan Pelajar dan Mahasiswa Ikut Seminar Kepemudaan di Lhokseumawe

    September 29, 2024

    Museum MotoGP Pertama di Dunia Hadir di Mandalika

    September 29, 2024
  • OTOMOTIF

    Rexco Luncurkan Dua Produk Baru di GIIAS 2024, Ini Diskon Spesial

    Juli 20, 2024

    Buruan Promo Akhir Tahun,Banyak Potongan Bagi Pembeli Mobil Toyota

    Desember 20, 2019

    Mesin 4-Silinder Kawasaki Ninja ZX-25R Tembus 20 Ribu RPM

    Desember 20, 2019

    Kijang Innova Facelift Diharapkan Meluncur 2020

    Desember 20, 2019
  • OPINI

    Menapaki Jalan Pendidikan Vokasi: 37 Tahun PNL sebagai Mercusuar Mencetak Lulusan Berdaya Saing

    Oktober 4, 2024

    Pentingnya Memahami Makna APPLE dalam Public Speaking

    Agustus 12, 2024

    Judi Online, On yang Tidak Line

    Juli 26, 2024
  • DUNIA ISLAM

    Tgk. Sibak Agam Kembali Guncang Blang Poroh, Empat Tahun Berturut-Turut Jadi Magnet Dakwah Maulid

    September 4, 2025

    Tangkal Ajaran Sesat, Ayah Wa Ajak Warga Aceh Utara Jaga Generasi Muda

    Agustus 7, 2025

    Sayuti Abubakar Tagih Janji Mualem Rp 100 Miliar untuk Kota Lhokseumawe

    Februari 19, 2025

    Husaini POM Hadiri Perayaan Maulid Akbar di SMKN 1 Lhokseumawe

    Desember 3, 2024

    Danrem Lilawangsa: MTQ Menjadi Minat Membaca Al-Qur’an Bagi Pemuda

    November 25, 2024
  • ADVERTORIAL
metropost.idmetropost.id
Home»DAERAH»Tersenyum, Hariadi Dijebloskan ke Penjara Tersandung Kasus Korupsi RS Arun
DAERAH

Tersenyum, Hariadi Dijebloskan ke Penjara Tersandung Kasus Korupsi RS Arun

redaksiBy redaksiDesember 17, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Hariadi terpidana kasus korupsi pengelolaan keuangan PT. RS Arun Lhokseumawe periode 2016 s.d 2022, tersenyum manis saat tangannya diborgol oleh petugas Kejaksaan, pada Selasa, 17 Desember 2024.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROPOST.ID-Hariadi terpidana kasus korupsi pengelolaan keuangan PT. RS Arun Lhokseumawe periode 2016 s.d 2022, tersenyum manis saat tangannya diborgol oleh petugas Kejaksaan, pada Selasa, 17 Desember 2024.

Kemudian Kejaksaan Negeri Lhokseumawe langsung menjebloskan Hariadi ke Lapas Kelas II A Lhokseumawe.

Eksekusi itu dilakukan berdasarkan keputusan Mahkamah Agung RI Nomor 5562K/Pid.Sus/2024 tanggal 09 Oktober 2024 dan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe tentang Pelaksanaan Putusan Pengadilan Nomor : PRIN-1825/L.1.12/Ft.1/12/2024 tanggal 12 Desember 2024.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe, Therry Gutama, S.H., M.H., menyampaikan, eksekusi terhadap terpidana Hariadi dilaksanakan di Kantor Kejari Lhokseumawe sekitar pukul 10.00 WIB berjalan dengan lancar. “Awalnya, terpidana Hariadi datang ke Kantor Kejari Lhokseumawe memenuhi surat panggilan yang dikeluarkan oleh JPU terkait eksekusi tersebut,”ucapnya.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI, bahwa terpidana Hariadi terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan oleh JPU sehingga menghukum terpidana Hariadi dengan hukuman penjara selama 8 Tahun dan denda sebesar Rp. 400.000.000 dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan kurungan penjara selama 6 bulan.

“Setelah pengecekan kesehatan oleh tim dokter, terpidana Hariadi dibawa ke di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe untuk mempertanggung jawabkan perbuatan tersebut,”kata
Therry Gutama.

Adapun proses pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana korupsi itu, merupakan bentuk dari komitmen Kejaksaan Negeri Lhokseumawebahwa.

Dimana Kejaksaan Negeri Lhokseumawe tidak akan pandang bulu dalam penegakan hukum, terutama terkait dengan tindak pidana korupsi dan diharapkan dapat menjadi peringatan bagi berbagai pihak untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi di kemudian hari sehingga dapat merugikan keuangan negara. (mp)

KASUS KORUPSI KEJAKSAAN PENJARA RS ARUN LHOKSEUMAWE TERPIDANA HARIADI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
redaksi

Related Posts

Aceh Utara Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Alam Selama 54 Hari, Pengungsi Terus Bertambah

November 24, 2025

Kunker ke Lhokseumawe, Kapolda Aceh Serahkan Bingkisan untuk Eks Kombatan GAM

November 18, 2025

Tgk. Sibak Agam Kembali Guncang Blang Poroh, Empat Tahun Berturut-Turut Jadi Magnet Dakwah Maulid

September 4, 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Ikuti Kami untuk Pembaruan
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Berita Terkini

Apel Kasatwil di Cikeas, Kapolri Minta Polri Lebih Responsif dan Adaptif Layani Masyarakat

November 24, 2025

Aceh Utara Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Alam Selama 54 Hari, Pengungsi Terus Bertambah

November 24, 2025

Kunker ke Lhokseumawe, Kapolda Aceh Serahkan Bingkisan untuk Eks Kombatan GAM

November 18, 2025

Tgk. Sibak Agam Kembali Guncang Blang Poroh, Empat Tahun Berturut-Turut Jadi Magnet Dakwah Maulid

September 4, 2025
Our Picks

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Don't Miss
NASIONAL

Apel Kasatwil di Cikeas, Kapolri Minta Polri Lebih Responsif dan Adaptif Layani Masyarakat

By redaksiNovember 24, 20250

METROPOST.ID-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan dalam Apel Kasatwil 2025 yang digelar di Mako…

Aceh Utara Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Alam Selama 54 Hari, Pengungsi Terus Bertambah

November 24, 2025
metropost.id
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami
© 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Ad Blocker Enabled!
Ad Blocker Enabled!
Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please support us by disabling your Ad Blocker.