METROPOST.ID- Spanduk bertuliskan Pos Utama PPKM Level 4 Lhokseumawe dan spanduk Pos Pantau menghilang. Sejak Senin dan Rabu kemarin, spanduk itu masih terpampang jelas di sejumlah lokasi di Kota Lhokseumawe. Seperti di Simpang Selat Malaka, kawasan jembatan Cunda jalan masuk dan jalan keluar Lhokseumawe, Simpang Kuta Blang, Simpang Empat, Simpang Jam dan Simpang Los Kala.
Hasil pantauan, pada Jum’at (3/9), semua spanduk itu sudah tidak ada lagi. Diduga petugas sendiri yang mencopot spanduk tersebut, akibat menimbulkan keresahan ditengah-tengah masyarakat. Betapa tidak, petugas dari tim gabungan Satgas Covid-19 Lhokseumawe sejak Senin (30/8) lalu, melakukan penyekatan aktifitas masyarakat dijalan masuk ke Kota Lhokseumawe.
Petugas memeriksa surat vaksin atau sertifikat vaksin kepada setiap pengendera sepeda motor dan mobil. Bila tidak dapat menunjukan surat dan sertifikat itu maka pengendera kenderaan tidak dizinkan masuk ke Lhokseumawe.
Namun, kini dilokasi masih terlihat petugas gabungan TNI/Polri, Satpol PP dan WH serta petugas Perhubungan berjaga-jaga diposko yang terbuat dari teratak. Walaupun sudah tidak ada lagi spanduk bertuliskan Posko Utama PPKM Level 4 Lhokseumawe dan Pos Pantau. Bahkan, di posko kawasan jembatan Cunda juga masih ada petugas medis yang siap siaga menerima masyarakat untuk divaksin.
“Tadi pagi kami lewat di depan posko kawasan jembatan Cunda sudah tidak ada lagi spanduk Posko Utama PPKM Level 4 Lhokseumawe. Termasuk spanduk pos pantau di sejumlah lokasi dalam Kota Lhokseumawe,”ucap Ibrahim (40) salah seorang warga Kota Lhokseumawe, kepada Rakyat Aceh, kemarin.
Ia mengatakan, saat dilakukan penyekatan itu khususnya pada hari perdana yakni Senin (30/8), telah menimbulkan kemacetan jalan arah masuk ke Kota Lhokseumawe. Karena semua kenderaan roda dua dan roda empat serta roda tiga berhentikan petugas untuk memeriksa surat vaksin.
Bahkan, ketika sore hari itu juga sempat terjadi keributan dan saling adut mulut antara pengendera kenderaan roda empat dengan petugas dilapangan. Dimana, pengemudi mobil mewah bersama penumpang tidak bisa menunjukan surat vaksin, sehingga petugas menyuruh balik arah. Namun, mereka tetap tidak mau dan akhirnya usai terjadi adu mulut, terpaksa petugas mengizinkan mobil masuk ke Kota Lhokseumawe. Setelah sebelumnya, warga yang berada dilokasi memindahkan portal atau kayu yang dililit dengan kawat tersebut dari tengah jalan.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Bagian (Kabag) Humas Setdako Lhokseumawe Marzuki mengatakan, saat ini wilayah Kota Lhokseumawe masih berada dalam PPKM level 3 sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomo 37 tahun 2021 yang dikeluarkan pada 23 Agustus 2021.
” Meskipun dalam level 3, tapi saat ini Kota Lhokseumawe masuk zona merah pandemi Covid-19 dan risiko tinggi terhadap penyebaran virus Covid-19, sehingga jalan masuk ke Lhokseumawe diperketat dengan pemeriksaan surat vaksin oleh petugas di lapangan” kata Marzuki.
Disebutkan, bagi masyarakat yang tidak memiliki surat vaksin atau sertifikat vaksin tidak dibolehkan masuk ke Lhokseumawe dan harus balik arah. Namun, jika masyarakat ingin melakukan vaksinasi maka dipersilahkan di posko yang telah disediakan oleh Satgas Covid-19 tanpa paksaan.
“Saat ini perkembangan kasus Covid-19 di Lhokseumawe berdasarkan update data tanggal 1 September 2021, jumlah warga yang telah terkonfirmasi positif Covid-19 tercatat 1.461 orang dan 65 orang meninggal dunia,”ucapnya.
Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan Prokes Covid-19 seperti memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Walaupun, warga sudah divaksin tapi jangan pernah mengabaikan Prokes Covid-19. (Rakyat Aceh/Metropost)